Natuna(MR)- Tim Kodiklat AU ,Jumat 21/09/2018, melaksanakan sosialisasi pelaksanaan pelatihan teknis Mobile Training Team (MTT)
Tim ,dipimpin Paban IV Permildas Ditdok Kodiklat-au Kolonel Pas Tribowo SC. S.Sos. MM, di sambut langsung ,Komandan Pangkalan TNI AU Raden Sadjad (Rsa), Kolonel Pnb Prasetiya Halim, S.H, di Gedung Cakrawala ,Pangkalan TNI AU Raden Sadjad Ranai-Natuna.
Diiawali dengan laporan perwira , Komandan Satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Dansatpomau) Lanud Rsa, Kapten Pom Eko Setiawan ,dan dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Ketua Tim Paban IV, dalam sambutannya mengatakan, adapun perubahan , Kodikau menjadi Kodiklatau , telah tertuang dalam keputusan Kepala Staf Angkatan Udara nomor Kep/581/VIII/2016 tentang pengukuhan organisasi Komando Pendidikan TNI AU (Kodikau) menjadi Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan TNI AU (Kodiklatau) tanggal 26 Agustus 2016, ucapnya.
Ia berharap, dengan adanya tim sosialisasi ini , kiranya dapat dimanfaatkan, dengan sebaik-baiknya , agar hasil dari kegiatan ini, dapat disosialisasikan di lingkungan Lanud Raden Sadjad.
Pada kesempatan yang sama Danlanud RSA Kolonel Pnb, Prasetiya Halim mengatakan Permildas ini , sangat berguna bagi personel Lanud Raden Sadjad , untuk melaksanakan tugas-tugas TNI Angkatan Udara , di garda terdepan NKRI.
Hal ini dapat memperkuat, misi dan visi Lanud Raden Sadjad di daerah Perbatasan NKRI, yang Kita cintai ini . Sebagai Daerah perbatasan ditengah Negara Asean, Kami memandang perlu, Permildas merupakan pedoman untuk mengatur tentang kehidupan dasar kemiliteran.
Dan wajib dilaksanakan bagi seluruh prajurit TNI dimanapun bertugas,” Pungkasnya.
Acara dilanjutkan dengan paparan materi permildas dan praktek dilapangan ,oleh tim pelatihan teknis MTT Ditdok Kodiklatau, Letkol Kes Munaji dan Mayor Kes Sumino kepada 60 orang personel Lanud Rsa dan Satrad 212 Ranai baik perwira, bintara, dan tamtama.
Adapun Materi yang diberikan oleh Tim adalah peraturan militer dasar, tentang peraturan baris berbaris, peraturan urusan dinas dalam, GAM, peraturan penghormatan militer dan tata upacara militer./Roy.

