Bintuni, (MR) – Terjadinya pencemaran yang di akibatkan meluapnya minyak hingga mengalir melalui Sungai yang bersumber dari beberapa sumur minyak yang di kelola PT.Petro Putra Mogoi Wasian yang sebelumnya di kelola PT.Patrindo Persada Maju yang beroperasi di Mogoi Baru Distrik Tembuni Kabupaten Teluk Bintuni Papua Barat.
Saat di wawancarai wartawan di halaman Kantor Bupati, Syaiful Kilian ( Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Teluk Bintuni) mengatakan ” untuk saat ini belum ada kepastian informasi terkait terjadinya pencemaran akibat tumpahnya minyak dari kolam atau sumur minyak yang ada di Mogoi ” kata Syaiful , Selasa (21/2/2018).
Dikatakanya, Dinas sudah mendapat informasi dari masyarakat setempat dan bekas karyawan yang sudah tidak beroperasi itu, memang telah terjadi pencemaran akibat meluapnya minyak dari sumur tersebut, hingga megalir kesungai di perjelas oleh Kadin kembali kepada wartawan.
Berdasarkan data-data yang sudah ada, sekitar 73 sumur minyak yang sudah di eksplorasi di antaranya ada 50 sumur yang memliki dokumen dan 23 sumur tidak memiliki dokumen, untuk itu dari Dinas sudah melayangkan surat panggilan kepada pihak menejemen perusahaan sekitar pertengahan bulan ini, dengan tujuan agar pihak perusahan bertanggung jawab terhadap sumur-sumur yang sudah mencemari lingkungan, ujar Syaiful. Dan untuk lebih memastikan lagi dalam.waktu dekat Dinas akan turun untuk survey ke lokasi sumur minyak.( Haiser Situmorang)

