Natuna (MR)-Bupati Natuna, Drs. H. Abdul Hamid Rizal diwakili Sekretaris Daerah Wan Siswandi, S. Sos menghadiri acara Rapat Pleno TPAKD Semester II tentang Sosialisasi Penerbitan Obligasi Daerah, di Ruang Rapat Utama Lantai 4 Kantor Gubernur Kepulauan Riau – Pulau Dompak Tanjung Pinang – Kepulauan Riau, senin (11/12) siang.
Gubernur Kepri dalam sambutannya, disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah DR. H. TS Arif Fadillah, S. Sos, M. Si mengatakan bahwa Obligasi Daerah harus dapat menjadi alternatif sumber pembiayaan oemvangunan daerah .
Dalam pembangunan daerah harus melalui banyak pertimbangan dan perbandingan agar dapat dilakukan secara efesiensi dalam hal anggaran.
Nantinya perlu diadakan rapat susulan yang lebih serius lagi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah daerah, agar pola kerjasama. Bisa terjalin dengan baik.
Mengingat instrumen investasi ini memiliki sejumlah resiko apabila pemerintah daerah tidak memiliki kapabilitas yang mampu dalam pengelolaan.
Tempat sama, Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2B OJK, Djustini Septiana menyampaikan paparannya Bahwa Obligasi Daerah ( Municiple Bond) sudah banyak di gunakan sebagai sumber pendanaan pembangunan.
Sarana dan prasarana publik di Philipina, vietnam, india, afrika selatan dan Amerika Serikat. Saat ini belum ada pemda/ pemkab/ pemkot yang telah menerbitkan obligasi daerah itu karna pemahaman para pihak masih kurang.
Adapun persiapan Otoritas Jasa Keuangan (ojk) Daerah adalah Kepala Daerah Membentuk tim persiapan, tim ini menetukan kegiatan dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan ,dalam rangka penerbitan obligasi daerah dan selanjutnya Kepala Daerah meminta persetujuan DPRD.
Turut hadir dalam acara tersebuat sejumlah OPD terkait, Vertikal dan para tim OJK./Roy.
