Bombana, (MR)
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bombana, H.Nuhung, S.Pd., M.Si, mengatakan, Kepala Sekolah (Kepsek) pada jenjang Pendidikan Dasar khususnya Kepsek SMP menganggap tidak ada Kepala Unit Pelaksanan Teknis Dinas (UPTD) Dikbud di Kecamatan.
Hal itu, kata dia, ditunjukkan antara lain, dengan sikap Kepsek yang seenaknya meninggalkan tugas tanpa meminta izin kepada Kepala UPTD.
“UPTD dianggap tidak ada oleh beberapa Kepala Sekolah SD lebih-lebih Kepala SMP sama sekali tidak ada (yang menganggap ada, red.). Jadi pergi begitu saja,” kata mantan Kepala Badan Kesbangpol Bombana ini saat ditemui Media Rakyat di ruang kerjanya, Kamis (20/4).
Menurutnya, UPTD merupakan pelaksana teknis pendidikan di kecamatan, sehingga Kepala UPTD berstatus atasan langsung para Kepala SD dan SMP. Karenanya, segala hal yang hendak mereka lakukan mesti mendapat persetujuan Kepala UPTD.
Karena itu, Nuhung mengaku, akan mengembalikan peran dan fungsi Kepala UPTD yang selama ini kehilangan power di mata para Kepsek yang menyebabkan Kepsek seenaknya bertindak tanpa persetujuan Kepala UPTD.
Setelah fungsi UPTD dikembalikan, tambahnya, maka Kepsek yang akan meninggalkan tempat tugas harus seizin Kepala UPTD, dan dalam hal administrasi sekolah atau guru yang sifatnya tidak terlalu urgen dan untuk kebutuhan di Kabupaten, harus ditandatangani Kepala UPTD.
“UPTD sebagai perpanjangan tangan di lapangan saya mau tertibkan. Olehnya itu, segala macam bentuk administrasi dan izin harus melalui UPTD. Ada panggilan ke kabupaten untuk mengikuti rapat harus melapor ke UPTD.
Jadi kalau mau menginggalkan tempat harus ada izin tertulis dari UPTD, dan Izin dari UPTD nanti dijadikan syarat dalam penandatanganan SPPD di Kabupaten,” tegasnya.
Terkait dengan ketidakpatuhan Kepala SMP kepada Kepala UPTD, Nuhung menilai karena para Kepala SMP masih menganggap SMP sebagai bagian dari Pendidikan Menengah.
Karena itu, ia mengingatkan, kini SMP merupakan Pendidikan Dasar, sehingga harus tunduk pada pembinaan yang dilakukan UPTD.
“Karena mereka (Kepsek SMP, red.) anggap SMP sebagai pendidikan menengah, sehingga selama ini yang patuh hanya Kepala SD,” tandasnya kepada media ini menjelaskan dengan baik. >>HT
