Indramayu,(MR)
Manajemen Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), mengakomodir tuntutan para pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (Amuk) dari Desa Mekarsari Kecamatan Patrol dan Desa Tegaltaman Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat, Kamis lalu.
Muhlisin, Koordinator Lapangan para pengunjuk rasa Amuk mengatakan, dampak operasional PT PLN PLTU yang menggunakan bahan baker batu bara, yang berlokasi di areal pertanian Desa Sumuradem Kecamatan Sukra, mengakibatkan gangguan kesehatan, abrasi pantai utara dan menurunnya hasil produksi pertanian/perkebunan, bagi masyarakat yang berada disekitarnya kususnya warga Mekarsari dan Tegaltaman.
Karena itu, masyarakat dari ke 2 desa tersebut yang tergabung dalam Amuk, menuntut pihak Manajemen PLTU JMK segera merealisasikan janjinya untuk membangun senderan (break water) tembok penahan abrasi pantai utara, membuka layanan pasilitas kesehatan gratis dan memberikan ganti rudi bagi para petani yang hasil produksinya turun drastis, ungkapnya.
Pantauan MR menyebutkan, unjuk rasa masyarakat Mekarsari dan Tegaltaman, yang digelar di Jalan utama keluar masuk kendaraan proyek, hanya berjarak sekitar 500 meter dari pintu Gerbang PLTU, tidak ditemui pihak Manajemen. Dan berkat Negosiasi Muspika Sukra dan Pemdes Mekarsari serta Tegaltaman, para pengunjuk rasa yang kawal ketat personil Dalmas Polres Indramayu, Satpol PP dan TNI, akhirnya membubarkan diri.
Priyo Trimono, Staf Bagian Umum PLTU Indramayu, kepada wartawan menyebutkan, pihaknya tidak menemui para pengunjuk rasa tersebut, karena tuntutan mereka sebenarnya sudah diakomodir dan telah direncanakan realisasinya. Namun, untuk melaksanakan tuntutan masyarakat Mekarsari dan Tegaltaman itu, melalui proses tidak bisa langsung begitu saja, dan soal rencana realisasi tuntutan pengunjuk rasa sudah dimusyawarahkan yang disaksiakan Muspika sukra, ujar Priyo Trimono didampingi Bambang Wahyu, dikantornya. >> Abdullah
