Dana Eks PNPM Dapat Sejahterakan Masyarakat

Bombana, (MR)
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bombana, Drs.Hasdin Ratta, M.Si, mengatakan, dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yang ada di daerah ini dapat dikelola untuk mensejahterakan masyarakat, khususnya masyarakat ekonomi lemah.

“Kalau (dana SPP, red.) ini digunakan dengan baik, saya kira kita bisa berharap banyak bahwa program ini bisa mengangkat taraf hidup masyarakat yang berada pada golongan bawah,” kata Hasdin kepada Media Rakyat di ruang kerjanya, Kamis (23/3). Menurutnya, dana SPP di Bombana saat ini berjumlah Rp 38 miliar, namun kata dia, dana ini belum mendapat pengawasan dari Pemerintah Daerah (Pemda), karena belum ada aturan yang menunjuk peran Pemda dalam mengawasi dana dan aset eks PNPM.

Dikatakan, dana sebesar itu, akan sangat membantu permodalan para pelaku usaha kecil. Apa lagi, lanjutnya, bunga yang ditetapkan pengelola juga cukup kecil. “Luar biasa. Artinya, dana Rp 38 miliar bukan dana yang kecil, besar sekali. Harapan kita, kalau dana ini bisa berjalan dengan baik, masayarakat kecil kita yang menjalankan usaha bisa menggunakan dana ini. Konon, setorannya juga sangat kecil dan cakupan yang bisa dibantu adalah masyarakat yang berada dalam usaha mikro kecil,” ujarnya.

“Begitu PNPM berhenti, aset ini tidak jelas siapa yang punya. Apakah dalam pengawasan Pemerintah Pusat ataukah diserahkan ke Pemda. Hal ini harus dicarikan solusi, paling tidak Pemerintah Pusat memberikan regulasi semacam apa, apakah persoalan yang ditinggalkan PNPM ini kewenangannya diserahkan ke daerah. Ini kita menuggu,” papar mantan Asisten III Setda Bombana ini.

Terkait dengan masalah ini, Mantan Kabag Humas Setda Bombana ini, mengaku, telah mendapat sinyal kalau Pemerintah Pusat sedang menggodok aturan bahwa pengelolaan PNPM ini akan diambil alih Kementerian Desa. “Jadi kami masih menunggu, seperti apa regulasinya dan kapan akan dilakukan,” imbuh Hasdin, sambil menambahkan dari 22 Kecamatan dana SPP yang berjalan, dua kecamatan, yakni Poleang Barat dan Kabaena sedang bermasalah dan telah ditangani penegak hukum. >>HT

Related posts