Lampung Utara, (MR)
Bantuan pemerintah pusat melalui Program Kelompok Usaha Bersama-Program Keluarga Harapan (KUBE-PKH) Yang menelan anggaran miliaran rupiah, tersebar di tujuh kecamatan kabupaten lampung utara. dengan jumlah kelompok 501 kelompok,terendus tidak sesuai aturan.
Menurut sumber media rakyat di Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara bantuan tersebut terindikasi bermasalah. Pasalnya gelontoran dana KUBE-PKH hingga 2 Miliyar yang diperuntukkan untuk pengadaan perlengkapan pesta (tarup ) dan pengadaan kambing di Desa Gunung labuhan, labuhan ratu kampung dan bumi ratu tidak sesuai dengan juklak dan juknis.
Menurut salah satu kelompok menjelaskan desanya mendapatkan bantuan sebesar 20 juta per kelompok, sedangkan jumlah kelompok di desa tersebut ada 23 kelompok.
“Kami dapet bantuan 2 juta per orang mas,jumlah per kelompok 20 orang, jadi desa kami mendapat bantuan dari pemerintah 460 jt”jelasnya.
“Dana itu untuk membeli kambing, namun saat Kelompok KUBE-PKH menerima dana itu, langsung diserahkan ke Pendamping Desa, karena pendamping desa yang membelanjakan (membeli) kambing itu,” ungkapnya.
Sayangnya lagi, kata Sumber, kambing-kambing yang dibeli oleh pendamping, rata-rata ukurannya tidak sesuailah.
“Kecil-kecil (kambing itu) ukurannya, ya belum umurlah. Paling kalau beli kambing kecil itu harganya kisaran tujuh ratus ribu (Rp. 700.000-),” bebernya kepada media ini. >>Don
