Kabupaten Malang, (MR)
Merespon keresahan masyarakat kabupaten Malang terkait keberadaan anak jalanan (Anjal) dan gelandangan pengemis ( Gepeng ) yang tersebar di beberapa titik wilayah Kabupaten Malang , Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten Malang melakukan razia terhadap anjal dan gepeng di beberapa titik di antaranya di wilayah Singosari , Lawang dan Bululawang. Razia yang dilaksanakan sebanyak dua kali tersebut berhasil mengamankan sekitar 48 orang anjal dan gepeng di dua titik yakni Singosari-Lawang dan Bululawang.
Bekerjasama dengan Dinsos Provinsi Jawa Timur, satuan polisi pamong praja ( Satpol PP ) Kabupaten Malang , relawan pekerja sosial, dan karang taruna, razia ini menyasar titik-titik di sekitar pasar singosari dan pasar lawang serta pasar Bululawang hingga Krebet yang di sinyalir selama ini sering di jadikan tempat mangkal panyakit masyarakat terutama Anjal. Uniknya saat akan merazia anak punk yang bergerombol di sekitar perempatan karanglo, petugas sempat kejar-kejaran dengan mereka, sayangnya petugas kalah cepat dengan anak-anak punk yang relatif masih muda usia.
Di wilayah Singosari petugas gabungan Dinsos berhasil merazia sebanyak 8 gepeng yang berada di kawasan pasar singosari, sedangkan di pasar sekitar jalan dan pasar Lawang tim gabungan berhasil merazia sebanyak 13 orang, dan di wilayah Bululawang petugas berhasil mengamankan sebanyak 27 orang yang di dominasi anak punk yang kesehariannya mengamen di daerah tersebut.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang Dra.Sriwahyuni Pudjilestari MM kepada Media Rakyat menjelaskan, razia simpatik yang di gelar ini sengaja menyasar anak jalanan ( Anjal) serta gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang cukup meresahkan masyarakat, selain itu razia ini juga bertujuan memberikan rasa aman, nyaman dan menciptakan ketertiban masyarakat di lingkungan sekitar, paparnya. Ia berharap dengan program yang tepat sasaran , maka hal ini berdampak terhadap keberadaan anjal dan gepeng. >>Giz
