Kuningan, (MR)
Kebanyakan pengusaha tambang pasir di Kabupaten Kuningan kurang peduli terhadap kelangsungan ekosistem baik hayati maupun non hayati. Hampir tiap tahun terjadi korban di penambangan pasir yang diakibatkan terjadinya longsor. Terjadinya longsor tersebut dikarenakan kurangnya perhatian para pengusaha tambang pasir akan kelangsungan alam di area penambangan pasir sendiri. Padahal pemerintah daerah sendiri sudah mengeluarkan aturan-aturan tentang usaha penambangan pasir di Kabupaten Kuningan. Kerusakan-kerusakan alam yang ditimbulkan dari penambangan pasir atau galian C ini kerap kali mendapat mendapat sorotan baik dari pemerintah daerah maupun warga disekitarnya.
Keadaan ini menjadi tantangan bagi seorang pengusaha bernama H. Purnama untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terutama Kuningan timur dan pemerintah daerah serta provinsi yang berhak mengeluarkan ijin usaha galian C. H Purnama adalah seorang pengusaha tambang pasir di desa Bunder kecamatan Cidahu. Selain seorang pengusaha beliau juga adalah seorang anggota kepolisian yang bertugas sebagai Kapolsek kecamatan Ciniru. Sebagai seorang anggota penegak hukum, Purnama ingin memberikan contoh kepada pengusaha lain agar usaha penambangan pasir juga bisa ramah terhadap lingkungan bahkan memberikan perbaikan terhadap lingkungan akibat ulah penambang pasir yang lain.
Menurut pemilik usaha tambang pasir saat ditemui di rumah kediamannya hari jumat (10/2/2017) menjelaskan bahwa dirinya sudah 3 (tiga) tahun menggeluti usaha penambangan pasir ini. “saat ini saya sudah mempunyai lahan penambangan dengan luas sekitar 8 hektar. Kapasitas produksi pasir perhari 600-800 m3 (meter kubik). Usaha ini berawal beli dari paman saya. Prinsip saya atas usaha ini adalah memberikan kehidupan pada masyarakat dan Ingin memberikan kontribusi perbaikan lingkungan yang rusak akibat pengusaha lain” jelas Purnama.
Hal ini terbukti dengan daya serap tenaga kerja yang mencapai 300 orang. Selain itu adanya pembangun jalan di area penambangan yang mencapai anggaran 3 milyar merupakan suatu tanda bahwa usaha ini selalu memperhatikan lingkungannya.
Hanya sekedar mengetahui H Purnama saat ini juga merupakan Pembina dan pelindung paguyuban sopir dam truk dan pengusaha kuningan. Atas keberhasilan usahanya sehingga bupati Kuningan Acep Purnama telah memberikan penghargaan sebagai pembayar pajak terbaik dan paling berprestasi. >>Irwan/Yesi
