Kab. Malang, (MR)
Masalah hukum terkait insiden kecelakaan kerja dalam pembangunan proyek kolam renang internasional beberapa waktu lalu yang mengakibatkan korban tewas saat memasang tiang atas penutup kolam tidak menyurutkan langkah Dinas Perumahan , Kawasan Pemukiman , Dan Ciptakarya Kabupaten Malang untuk segera menyelesaikan mega proyek kolam renang yang bakal jadi kebanggaan masyarakat kabupaten Malang ini.
Buktinya dana sebesar Rp 9 miliar di siapkan untuk menyelesaikan proyek multi years ini dengan target tahun 2017 selesai pembangunannya. Kita siapkan anggaran Rp 9 miliar , targetnya tahun 2017 ini selesai pengerjaannya,” kata Kepala Dinas DPKPCK Ir Wahyu Hidayat, kepada Media Rakyat.
Di tambahkan, anggaran besar yang di siapkan tersebut di alokasikan untuk finishing dan memenuhi standarisasi kolam renang berskala internasional di antaranya pembangunan ruang ganti, ruang bilas, hingga dinding di sekeliling kolam renang yang berlokasi di kawasan Stadion Kanjuruhan tersebut.
“Dana itu nantinya untuk menyelesaikan proyek kolam renang ,lengkap dengan fasilitas berkelas internasional, harapannya tahun 2018 sudah dapat di manfaatkan,” tukas pria yang juga dosen Planologi tersebut.
Mengenai masalah hukum terkait tewasnya pekerja saat melakukan pemasangan besi penutup kolam renang tahun 2016 yang lalu , menurut Wahyu hal itu sudah tidak menjadi kewenanangan dinasnya lagi, namun ia memastikan akan lebih selektif dalam menentukan rekanan yang bakal mengerjakan proyek kolam renang tersebut melalui mekanisme lelang.
“Kami akan selektif menentukan kontraktor yang bakal mengerjakan proyek tersebut, dan sesuai perintah bapak bupati kami juga akan mengecek tentang persyaratan lelang tersebut , apakah memiliki manajemen Keselamatan K3, dan ini mutlak harus di miliki kontraktor yang ikut lelang,” tegas mantan Kadis Pengairan ini.
Di tambahkan pria murah senyum ini, pihaknya juga mengevaluasi kinerja kontaktor rekanan kerja pemerintah, hal ini sangat perlu untuk memberi penilaian karena dapat di jadikan bahan pertimbangan untuk menentukan kontraktor yang bisa ikut lelang.
“Kontraktor bermasalah dan yang memiliki standarisasi mutu tidak bagus jangan harap bisa mengikuti lelang,” tegas Wahyu.
Ia juga memastikan proses lelang akan di lakukan secara terbuka dan transparan sehingga masyarakat dapat mengetahui secara langsung,dan menghindari anggapan dan tudingan miring yang kerap terjadi dalam proses lelang pekerjaan pemerintah.
Seperti di beritakan, megaproyek pembangunan kolam renang bertaraf internasional di kepanjen yang di bangun secara multiyears,di tahun 2016 terjadi insiden jatuhnya seorang pekerja hingga tewas saat memasang pipa besi penutup kolamrenang.
Proyek yang menelan anggaran biaya sebesar Rp 7,6 miliar tersebut di kerjakan oleh PT Mina Fajar Abadi, kontraktor asal aceh timur yang sempat menjadi bahan gunjingan di kalangan masyarakat kabupaten Malang karena asal kontraktor dari luar jawa tapi mendapat pekerjaan dari pemerintah kabupaten Malang yang ironisnya justru tersiar kabar jika PT Mina Fajar Abadi hanya kontraktor yang di pinjam namanya oleh salah satu rekanan asal dau Kabupaten Malang. Akibat kecelakaan kerja tersebut, pembangunan kolam renang tersebut sempat di hentikan pihak kepolisian resort Malang untuk di selidiki. >>Giz
