Diduga Bangunan Pagar PT .Blue Sumatra Fram Serobot Tanah Negara Sergai
Sergai, (MR)
Nampaknya aksi perambahan dan penyerobotan tanah negara di Pesisir Pantai Timur Serdang Bedagai (Sergai) terus berlangsung, namun hingga kini belum ada tanda-tanda dari intansi terkait untuk melakukan pengusutan sehingga dapat dinilai Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai terkesan tutup mata. Seperti yang terlihat di Desa Pematang Kuala kecamatan Teluk Mengkudu dan terlebih lagi yang terjadi di Dusun III Desa Bagan Kuala Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Kegiatan itu akan berpengaruh pada fasilitas Perairan tentang pasang surutnya air laut. Pasalnya Daerah Aliran Sungai (DAS) yang merupakan batas wilayah Desa saat ini telah dipasangi pagar setinggi ± 2 meter oleh pihak PT. Blue Sumatra Fram yang sebelumnya di kenal dengan sebutan PT Bahari Laut Lestari (BLL).
Diketahui bahwa dari instansi terkait Pemerintah Sergai sebelumnya telah turun kelokasi untuk melakukan pengukuran guna pemasangan pagar, namun sangat disayangkan instansi terkait diduga tidak ada melakukan pantauan maupun peninjauan pada lahan tersebut. Terlihat Daerah Aliran Sungai (DAS) yang telah dipasangi pagar diduga menyerobot lahan negara sekitar 8 meter dari bibir aliran sungai, sehingga DAS tersebut terlihat bagai kolam milik PT.BLL.
Pantauan Media Rakyat dilapangan persis didekat pagar tersebut, bangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang di bangun dari Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sergai tahun 2012, saat ini kondisinya terancam punah akibat tertimbun tanah dari bangunan pagar dan juga tertutup oleh rumput liar,sehingga tidak diketahui pasti siapa yang bertanggung jawab. Namun hingga kini belum ada tanda- tanda dari Pemerintah mengadakan klarifikasi, untuk melakukan tindakan yang nyata sehingga menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat luas.
Sebelumnya Kepala KUPT Sergai Radianto Panjis SE dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan bahwa surat izin mendirikan pagar tersebut sudah ada, namun tidak diberitahu lokasinya didaerah mana dan telah melakukan pengukuran sesuai dengan SK yang ada, ujarnya.
Sementara ketika di konfirmasi kepada Kades Bagan Kuala Safril Gunawan diruang kerjanya beberapa waktu lalu mengatakan, kita tidak ada berkoordinasi untuk bangunan itu dan saya tidak ada memberi izin atas bangunan tersebut. Safril juga menambahkan, mengenai penggantian nama perusahaan dan kepemilikan kita juga baru mengetahuinya, tegas Safril.
Menanggapi hal tersebut Ketua DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Sergai “Ardianto” sangat menyayangkan kinerja aparatur Pemerintah dan instansi terkait yang diduga lalai untuk melakukan monitoring di seluruh pesisir pantai yang ada di Serdang Bedagai. Ardianto mengharapkan pada pemerintah dan instansi terkait, khususnya Sat Pol PP Sergai untuk segera melakukan klarifikasi dan evaluasi serta mengambil langkah dan tindakan nyata atas bagunan dan perizinannya yang diduga tidak di yakini kewajarannya. >>Muhammad Azmi Sitorus
