Lubukpakam, (MR)
Tingginya angka kejahatan di Sumatera Utara mengakibatkan kapasitas daya tampung warga binaan dilembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di wilayah Sumatera Utara (Sumut) kurang memadai. Mengatasi over kapasitas, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah menambah pembangunan berbagai fasilitas untuk meningkatkan kapasitas daya tampung warga binaan dengan anggaran besar sekitar Rp 200 miliar dari pemerintah pusat.
Hal itu disampaikannya Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly saat acara peresmian Bangunan Permasyarakatan, Balai Harta Peninggalan serta Rumah dan Flat Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Jumat (20/1) di Jalan Antara, Desa Bakaran Batu, Lubuk Pakam.
Usai meresmikan rumah dinas dan flat imigrasi, pembangunan blok hunian dan sarana prasarana pada lapas, rutan, cabang rutan, dan balai harta peninggalan pada Kanwil Kemenkumham Sumut di Lubuk Pakam, Deli Serdang, Menkumham Yasonna Laoly, Jumat (20/1), mengatakan Pembangunan blok hunian ini adalah salah satu bentuk kepercayaan dan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan di pemasyarakatan. Bangunan yang diresmikan ini merupakan wujud nyata yang harus segera ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat oleh jajaran pemasyarakatan.
“Di tengah kementerian banyak mengalami pemotongan anggaran, kita mendapat bonus cukup besar untuk perbaikan lapas, rutan dan prasarana lainnya. Di sumut termasuk provinsi mendapat porsi cukup besar sekitar Rp 200 miliar, karena di Sumut angka kejahatannya lebih tinggi dibanding daerah lain. Khususnya narkoba,” kata Yasonna.
Maka Yasonna menuntut seluruh aparat meningkatkan tanggungjawabnya di bidang tugas masing-masing. Dijelaskannya, anggaran yang diberikan penempatannya berdasarkan over kapasitas dan prediski kapasitas rutan/lapas. Sumut aja baru satu tahun, jumlah narapidana naik 3.000 . Sementara yang dibangun ada tambahan kapasitas 3.100. Oleh karnanya, Yasonna meminta fasilitas yang terbangun segera dimanfaatkan, dengan melakukan langkah redistribusi rutan yang padat. Kemudian menteri itu mengingatkan jajarannya agar tidak terlibat dalam kasus narkoba.
“Saya sudah katakan sejak tahun lalu tidak ada kompromi untuk narkoba. Di sini ada Kepala UPT, siapa pun anda, apabila ada peristiwa di tempat saudara, maka akan ditarik, non aktif, jika terlibat diproses hukum. Tidak ada perlindungan dalam soal ini. Kita sudah darurat narkoba. Sekali lagi saya ingatkan kepada semua, kita zero toleransi. Sudah ada Kalapas dan KPLP yang dinon aktifkan, dimana ada unsur kelalaian sembari diteliti.” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut Maroloan J Baringbing mengatakan, jumlah kapasitas hunian warga binaan pemasyarakat (WBP) se-Provinsi Sumut bertambah 3.100 orang. Semula, jumlah kapasitas hanya 8.500 orang. Saat ini, jumlah WBP menjadi 11.600 orang. “Dengan adanya pembangunan gedung ini diharapkan akan menambah semangat untuk lebih dapat meningkatkan kinerja kami,” ucapnya.
Dilaporkannya, pembangunan 14 satuan kerja di jajaran Kanwil Hukum dan Ham yang diresmikan diantaranya LP Klas 1 Medan, LP Klas 2A Binjai, LP Klas 2A P.Siantar, LP Klas IIB Tanjung Balai, LP Narkotika Klas III Langkat, Rumah Tahanan Negara (RTN) Klas I Medan, RTN Klas IIB Labuhan Deli, RTN Klas II B Tanjung Pura, cabang RTN Pulau Tello, LP Pemuda Langkat, LP Klas II B P.Sidempuan, Kantor imigrasi Klas I Polonia dan terakhir diresmikan BHP Medan. Sebelumnya, Gubsu juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Kementerian dan Kanwil Hukum dan Ham yang telah menjalin kerjasama yang baik dengan Pemprovsu atas tambahan pembangunan blok hunian dan sarana prasarana pada lapas guna perlindungan dan pemenuhan hak asasi warga binaan. Namun pihaknya berharap masih ada ada tambahan lembaga permasyarakatan dan rutan ke depannya. Sehingga dapat menampung warga binaan. >>Maria
