Jakarta, (MR)
Anggota Komisi II DPR RI Hermanto berpendapat pembahasan terkait daerah otonomi baru seharusnya mengutamakan kawasan otorita khusus wilayah-wilayah perbatasan yang rentan terjadi konflik, baik persoalan garis batas maupun ekonomi.
Menurut Hermanto, Selasa (25/10), untuk daerah-daerah perbatasan seperti Tanjung Datu dan Camar Wulan sebaiknya segera saja dibentuk daerah otonomi baru yang wilayahnya meliputi sepanjang garis batas. “Karena dengan demikian pembangunan pemerintah otorita tersebut dapat difokuskan sepenuhnya untuk membangun infrastruktur, perekonomian masyarakat dan juga sebagai etalase NKRI di mata internasional,” katanya.
Hal tersebut, imbuh dia, menjadi penting karena akan berkaitan dengan pembiayaan pemerintah pusat untuk mengalokasikan dana khusus bagi pembangunan daerah otoritas perbatasan. “Wilayah perbatasan merupakan garda utama dalam menjaga kedaulatan wilayah NKRI. Dan juga wilayah perbatasan dari segi ekonomi sosial dan budaya merupakan lambang supremasi kesatuan NKRI, karena letaknya yang sangat strategis dan sangat rawan konflik dengan negara tetangga. Untuk itulah upaya penanganan dan pengelolaan daerah perbatasan harus menjadi perioritas utama pemerintah,” ujarnya.
Polemik wilayah perbatasan Indonesia dan Malaysia kembali memanas setelah kasus Tanjung Datu dan Camar Wulan marak dibicarakan. Persoalan perbatasan penting artinya dalam menunjukkan eksistensi kedaulatan NKRI di mata dunia. “Cerminan diplomasi dan kebijakan luar negeri kita sedang diuji, sejauh mana kita dapat mempertahankan batas wilayah NKRI khususnya dengan Malaysia agar kasus Sipadan dan Ligitan tidak terulang,” katanya.
Menurut Hermanto, diplomasi bilateral nampaknya masih belum optimal dilakukan oleh pemerintah agar penyelesaian sengketa perbatasan segera mungkin ditemukan jalan keluar. “Istilah pencaplokan memang tidak pantas bagi kedaulatan NKRI dan terlalu riskan untuk diperdengarkan dalam tatanan kita bernegara, apalagi jika hal tersebut dikarenakan oleh lemahnya posisi tawar diplomasi kita,” ungkapnya. >> Nugraha
