Persetujuan Bersama RAPERDA APBD Tahun Anggaran 2017

Trenggalek, (MR)
Mengawali rapat Paripurna kamis(24/11) kali ini, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Trenggalek menyampaikan laporannya kepada pimpinan dan para hadirin yang ada dalam rapat Paripurna hari ini.Berdasarkan pengajuan RAPERDA tentang APBD TA 2017 kepada DPRD oleh pemerintah daerah, Badan Anggaran DPRD Trenggalek menyampaikan laporan pembahasan APBD TA 2017 sebagai berikut;

Sesuai nota keuangan yang disampaikan Bupati jumlah pendapatan sebesar Rp.1.631.626.235.014 rupiah, jumlah belanja Rp.1.658.186.476.409 rupiah.Sehingga dapat disimpulkan dalam RAPBD 2017 ada”Defisit” sebesar Rp 26.560.241.395 rupiah.

Dalam draf RAPERDAAPBD TA 2017 yang diajukan Bupati juga telah dibahas oleh Badan Anggaran DPRD,Komisi I, II, III dan IV dengan mitra kerja masing-masing pada tanggal 1 s/d 7 Nopember 2016,yang nantinya hasil pembahasan menjadi bahan sandungan bagi Badan Anggaran dalam melakukan pembahasan RAPBD 2017 dengan TAPD dan perangkat daerah.

Dalam laporan pembahasan Komisi-Komisi tanggal 9 nopember 2016 menghasilkan rumusan rekomendasi sebanyak 120 poin berupa catatan, saran, harapan dan masukan kepada Bupati terkait RAPBD TA 2016.
Badan Anggaran selanjutnya menyepakati komposisi APBD TA 2016 secara garis besar sebagai berikut: 1. Pendapatan daerah Rp. 1.682.951.068.014 rupiah; 2. Belanja daerah sebesar Rp.1.709.511.309.409 rupiah; 3. Defisit daerah sebesar Rp.26.560.241.395 rupiah.

Badan Anggaran menyampaikan kepada Bupati Trenggalek bahwa semua catatan, saran, harapan dalam rekomendasi Komisi-Komisi agar menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Kabupaten Trenggalek dalam melaksanakan program kegiatan APBD tahun anggaran 2017 nantinya. Namun pada akhirnya Rapat Paripurna hari ini menyetujui RAPBD disahkan menjadi APBD Kabupaten Trenggalek tahun anggaran 2017. >>Sur

Related posts