462 TKD2PK Dinyatakan Lulus Seleksi

Halut, (MR)
Sebanyak 462 Tenaga Kontrak Daerah Dengan Perjanjian Kerja (TKD2PK), telah dinyatakan lulus seleksi usai mengikuti tes tertulis pada 30 September 2016 lalu. Penetapan hasil kelulusan seleksi TKD2PK tahun anggaran 2016 ini berdasarkan SK Bupati Halut nomor : 814.1/287/HU/2016 yang ditempelkan di papan pengumuman depan bagian pintu belakang kantor Bupati Halut beberapa waktu lalu, (11/10), dimana dimintakan kepada mereka yang lulus agar melaporkan diri ke Badan Kepegawaian Daerah Halut pada 17 Oktober 2016 agar kemudian diberitahukan tempat tugas yang baru di 197desa yang berada di Halut yang tersebar di 17 kecamatan.

Amatan media ini, tidak sedikit peserta yang kecewa dengan pengumuman ini karena mereka dinyatakan tidak lulus. Alasan mereka bahwa dari 100 soal yang diberikan kelihatannya mudah untuk dijawab namun hasilnya sangat tidak memuaskan.

“Soal itu jumlahnya 100, dan sangat mudah karena berisi tentang sejarah kabupaten Halut dan lainnya. Dan kami yakin telah mengisi soal tersebut dengan tepat, namun kenyataannya kami tidak lulus. Ini sungguh mengecewakan. Terkesan kuat ada pilih kasih dalam penerimaaan TKD2PK ini”, papar salah satu peserta yang tidak lulus.
Terpisah, Sekretaris Daerah Halut, Fredy Tjandua, memaparkan bahwa tenaga kontrak ini tidak otomatis akan diangkat jadi PNS seperti yang digembar-gemborkan selama ini. Status mereka hanya dikontrak dan jika dalam evaluasi kemudian, sudah tidak dibutuhkan oleh pemda dan masa kontraknya sudah selesai, maka berakhir juga hubungan mereka dengan pemda.

“Mereka hanya dikontrak dan tidak otomatis akan diangkat menjadi PNS seperti yang digembar-gemborkan selama ini. Jika kontrak mereka selesai dan dalam evaluasi kinerja mereka masih dibutuhkan, akan dikontrak lagi.
Tetapi jika sudah tidak dibutuhkan, maka selesai juga sesuai masa kontrak mereka”, pungkas Fredy. >>Karl

Related posts