Ternate, (MR)
Satu lagi terobosan program yang helat Balai Pelaksanaan Jalan dan Jembatan Nasional (BPJN) Wilayah IX Maluku dan Maluku Utara berupa program jembatan penghubung Ternate – Tidore. Bukan untuk pertama kali sebenarnya wacara seputar
pembangunan ini dihembuskan. Jauh-jauh hari sebelumnya semasa Pemprov Ma luku Utara masih dinakhodai bang Thaib Armaiyn isu jembatan penghubung Pulau Ternate, Maitara dan Tidore sempat mencuat ke permukaan memenuhi ruang publik. Dalam prekembangannya isu ini akhirnya menghilang bak angin lalu.
Kini melalui Forum Diskusi Komunikasi dan Koordinasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melaksanakan prastudi kelayakan yang kesemuanya sudah masuh dalam program BPJN IX Maluku Maluku Utara. Berbagai elemen baik dari Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten Kota hadir bersama guna meramu gagasan tentang pembangunan yang jika terealisasinya nanti akan menjadi icon penting untuk Maluku Utara.
Selaras dengan Nawa Cita program ini jika terealisasi nanti bisa berkontribusi dalam percepatan pertumbuhan ekonomi kawasan, sekaligus terciptanya aksesibilitas yakni suatu ukuran kenyamanan atau kemudahan setiap wilayah bisa berinteraksi satu sama lain dan mudah susahnya wilayah tersebut dicapai melalui sistem transportasi.
Terkait isu rencana pembangunan tersebut, Media Rakyat (MR) sempat menghimpun informasi dari berbagai sumber yang berkompeten di bidangnya. Sekretaris Bappeda Pemprov Maluku Utara Husen Ibrahim, SE.ME, menyampaikan pokok-pokok pikiran saat diwawancarai MR. Menurutnya desain awalnya ada 2 alternatif yang sempat Ia sampaikan pada forum diskusi tersebut yakni alternatif pertama menghubungkan Ternate melalui Kota Baru dengan Cobo Tidore Kepulauan. Sementara alternatif kedua menghubungkan Ternate melalui Ngade ke Maitara dan selanjutnya Maitara ke Tidore. Untuk 2 alternatif tersebut, menurut Husen ada plus minusnya. Jika alternatif pertama yang dipakai, maka akan terjadi efisiensi anggaran selain efisiensi anggaran atau penggunaan anggaran yang relatif kecil, karena jarak perairan yang menghubungkan Kota Baru – Tidore, sekitar 500 meter, tingkat kedalaman lautnya hanya berkisar + 40 meter dan termasuk zona berpasir, jika alternatif itu yang dipilih. Alternatif pertama ini juga memiliki sisi positifnya karena berimplikasi tidak merusak ekosistem laut.
Untuk alternatif kedua yang menghubungkan Ternate melalui Ngade ke Maitara dan Maitara ke Tidore, menguras anggaran dengan jumlah besar karena perairan Ngade ke Maitara sekitar 700 meter untuk tingkat kedalaman lautnya lebih dari 45 meter dan termasuk zona perairan berkarang. Jika alternatif ini yang dipakai bisa berimplikasi merusak ekosistem biota laut seperti yang termuat dalam masterplan pembangunan infrastruktur transportasi Maluku Utara Tahun 2009, dimana hasil sounding kedalaman di Selat Maitara menunjukkan bahwa kedalaman tertinggi sedalam lebih dari 45 meter dengan membentuk alur dari selatan ke utara yang berbentuk zig-zag. Pola tersebut mengakibatkan terbentuknya arus putaran pada tiap belokan dasar perairan.
Husen juga menegaskan pembangunan jembatan penghubung yang nantinya menjadi icon kebanggaan Maluku Utara tersebut perlu diberikan penamaan. Dengan demikian Ia mengusulkan perlunya dihelat event saembara untuk kepentingan penamaan jembatan. “Icon ini perlu penamaan seperti pembangunan Jembatan Merah Putih Ambon, Maluku atau Suramadu yang menghubungkan Surabaya dan Madura. Pemberian nama tersebut sebaiknya lebih bercirikan pada kekhasaan daerah atau menonjolkan identitas kedaerahan terutama dari aspek historis dan sosial budaya Maluku Utara” tandasnya.
Terkait penamaan, Ia juga punya usulan tersendiri seperti “Jembatan Seribu Perak” alasannya nama ini relevansinya dengan latar Pulau Tidore dan Maitara pada uang Seribu Perak. Sejumlah pilihan namapun bermunculan dari berbagai kalangan seperti Jembatan Cengkeh Afo dan Jembatan Temadore (Ternate Maitara Tidore). Jelasnya dari sekian nama yang diusulkan belum ada konklusi akhir, bisa jadi akan merujuk pada tawaran perlunya saembara untuk menghasilkan nama yang tepat dan representatif.
Hal yang terkait dengan skema pendanaan menurut Husen, sebaiknya merujuk pada PP Nomor.78 Tahun 2010. Pertama pendanaannya melibatkan Pemerintah Pusat dan Swasta dan kedua skema pendanaannya berasal dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota. Jika skemanya melibatkan Pemerintah Pusat dan Swasta Ia oke-oke aja, tetapi implikasinya terdapat banyak syarat yang harus dipenuhi sesuai permintaan pihak Swasta. Dengan begitu Ia mengharapkan perlunya Pemerintah Provinsi, BPJN IX dan Kementerian Pekerjaan Umum untuk lebih memperkuat koordinasi dengan Kementerian Keuangan.
Kasatker P2JN Saryono didampingi asisten perencanaan Andi Gustiawati dan asisten pengawasan Imran Abubakar saat dimintai keterangan seputar isu rencana pembangunan, menjelaskan sekalipun masih dalam tahapan prastudi kelayakan, rencana ini sangat signifikan dengan kondisi objektif Wilayah Maluku Utara yang secara geografis termasuk wilayah kepulauan. Oleh karena transportasi adalah urat nadi perekonomian suatu daerah, rencana ini signifikan untuk membuka ruang keterisolasian setiap daerah. Side effect-nya roda perputaran ekonomi akan tergerak sehingga munculnya lapangan pekerjaan baru, sektor riil akan bergerak, industri kecil menengah tumbuh, mobilitas arus orang, barang dan jasa semakin meningkat.
Terpisah Camat Tidore Daud Muhammad, S.Ip, mengungkapkan isu rencana ini sangat strategis terutama dari sisi ekonomi terbilang sangat menunjang. Namun ia berharap pemerintah sebaiknya juga memikirkan dampak dari pembangunan jembatan tersebut yang bisa dipastikan berpengaruh terhadap penurunan pendapatan oleh karena berkurangnya penumpang atau pengguna jasa Speed boat bahkan ASDP. Ia juga mengungkapkan perlunya alternatif kedua dipakai yakni menghubungkan Ternate (Ngade) ke Maitara dan selanjutnya ke Tidore.
Alasannya multipliyer effect nya pariwisata sebagai sektor unggulan Pulau Maitara akan tumbuh dan berkembang karena terlintasi oleh jembatan penghubung ini. >>Ateng
