Sumenep, (MR)
Bayak cara yang di lakukan oleh orang orang yang tidak mau bekerja berat tanpa terlalu banyak mengeluarkan keringat, namun mereka mau makan enak dan bermobil mewah mereka hanya bermodalkan pakaian serba mahal dan selalu berkacamata dan selalu bersepatu, mereka selalu sok akrab dengan siapapun calon korbannya. Ketika keakraban sudah terjalin langkah yang mereka tawarkan pertama kali menawarkan pekerjaan atau urusan proyek yang pastinya untuk memikat calon korbannya mereka selalu bicara hasil yang bayak dan tidak ada hal yang rumit semuanya gampang, begitu calon korbannya sudah mulai tertarik dan untuk lebih meyakinkan korbanya mereka pakai ilmu gendam sehingga sehingga apapun yang di perintahkan dan di minta mereka (korban,red) selalu menuruti.
Setelah seluruh keluarga korban berhasil di yakinkan mereka mulai minta di sediakan uang agar korbannya tidak ragu mereka memakai jaminan sertifikat tanah walaupun sertifikat tersebut bukan miliknya biasanya mereka bekerja sama dengan family dekatnya yang puya setifikat pastinya mereka sudah ada kesepakatan untuk sama-sama menipu, jurus seperti ini sering di pakai oleh komplotan Zainal Rahman CS, yang biasa di panggil Inang, Dia selalu berpindah-pindah kontrakan dan terakhir dia tinggal di rumah kontrakan di komplek perumahan molokan indah Jl Paliat No 4 Sumenep.
Apa bila semua yang di miliki korbannya sudah ludes Inang mulai menjauh dan apa bila korbannya menagih janji-janjinya Inang selalu menjawab, dalam minggu ini pasti cair walaupun janji-janji tersebut sudah hampir 4 (Empat) tahun tidak pernah terwujud. Apabila korbannya menagih kepada pemilik sertifikat dalam hal ini Siti Farida Alamat Jl .Raya Manding RT001/RW002 Desa Kebunan Kecamatan Kota Sumenep dengan SHM Nomor 443/Desa Kebunan Surat Ukur Nomor 10/2002 tertanggal 16-7-2002 seluas 310m Agar dapat segera di urus dan ditebus. Mereka malah mengaku tidak pernah ketemu dengan Zainal Rahman, padahal jarak rumah Siti Farida (Desa Kebunan) dengan rumah kontrakan Inang (Jl Paliat No 4) maksimal 700 Miter. Apabila Korban menyampaikan kasus tersebut akan d proses hukum suami Siti Farida yang berstatus Pegawai Negeri (PNS) malah dia balik mengancam akan melaporkan korban penipuan tersebut. Padahal pada saat menghadap ke notaris untuk menandatangani MoU tersebut Siti Farida di antarkan sendiri oleh suaminya sekaligus menjadi saksi, pada saat penandatanganan MoU tersebut ke kantor notaris Moh Farid Zahid dengan Register No 01/Not/2014, sebenarnya menurut korban penipuan yang di lakukan Zainal Rahman tidak sebatas uang ada dan mobil juga, namun tidak tercantum dalam MoU tersebut.
Belakangan suami Siti Farida di ketahui Bernama Suyadi biasa di panggil (Endi) dan pernah berurusan dengan pihak Berwajib (POLISI) Dalam Kasus Pembongkaran kuburan umum, karena dalam kuburan tersebut di yakini ada barang antiknya sehingga tanpa seizin ahli waris Endi membongkar kuburan tersebut dan di laporkan ke pihak berwajib di daerah Kecamatan Manding Sumenep. Kebayakan korban-korbannya Zainal Rahman CS, masyarakat yang memang sangat membutuhkan pekerjaan dan korban penipuannya tidak haya di Kabupaten Sumenep melainkan sampai ke Kabupaten Pamekasan.
Sudah 3 bulan belakangan ini Zainal Rahman tidak bisa di temui bahkan ketika di hubungi lewat HP nya tidak pernah di angkat terakhir dia mengaku ngantarkan Ajudan jokowi di Pasuruan tidak bisa di ganggu, informasi dari masyarakat sekitar kontrakan rumah sang penipu ini mengatakan, kalau penghuni rumah di jalan paliat N0 4 tersebut jarang Buka pintu rumah, bahkan tidak pernah bersosialisasi dengan masyarakat, tapi kalau istri dan anaknya Inangdi pastikan ada di rumah tersebut. Karena tiap pagi ada ibu-ibu tua mengantarkan anak kecil ke sekolah yang ada di komplek perumahan ini, ujar tetangga sang penipu. Namun kadang-kadang bayak tetangga di sekitar ini melihat ada Bapak-Bapak masuk kerumah itu pakai mobil mewah dan sering gonta ganti mobil ciri-cirinya orangnya tinggi besar selalu berpakaian rapih dan tidak pernah lepas dari Jaket.
Sementara itu istri sang penipu ini di pergoki di serambi rumah nya waktu mau mengantarkan anaknya di tanya kapan suaminya datang dia selalu bilang tidak tahu, bahkan di mintai tologn suruh telpon saja istri sang penipu ini malah membentak-bentak para korban dan wartawan yang menemuinya. Karena sang penipu sudah tidak bisa di temui dan di telpon tidak di respon apalagi di SMS pasti tidak di balas, korban-korban penipuan ini telah konsultasi dengan pihak kepolisian, namun karna kasus ini bukan kasus pidana melainkan kasus perdata pihak berwajib menyarankan sgar menempuh jalur hukum lewat Pengadilan Negeri Sumenep. Namun khusus kasus ancaman yang lewat SMS maupun ancaman langsung dengan nukti rekaman tersebut Polisi menyarankan agar di selesaikan secara kekeluargaan. Namun apabila tidak ada tanggapan dari pelaku selama 2 minggu kepolisian siap menerima laporan tersebut secara resmi dari masing-masing korban. >>M. Taufik
