Batam/Kepri, (MR)
Pengelolaan aset negara yang profesional dan modern telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 6 Tahun 2006 pada pasal 1 ayat 1 dan 2 yang berbunyi, ( 1) Barang milik negara adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN atau berasal dari perolehan lainnya yang sah. (2) Barang milik daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD atau berasal dari perolehan lainnya yang sah. Dengan demikian agar mampu meningkatkan kepercayaan dalam pelaksanaan pengelolaan aset negara dan daerah, Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan workshop di Hotel Vista, Batam, Senin (9/5/2016).
Yatim Mustafa selaku Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri dalam sambutannya mengatakan, semenjak terbentuknya Provinsi Kepri dan Kabupaten, banyak sekali aset kita yang perlu kita tata dengan baik. Workshop ini bertujuan agar peserta yang hadir akan mendapatkan ilmu baru, wawasan mengenai pengelolaan aset baarang milik daerah dan negara.
“Dengan pelatihan ini kita akan diberikan pemahaman, pengetahuan, penguatan, hingga kita mampu membuat perencanaan dan pendataan yang lebih baik lagi tentang aset. Kita mampu memberikan suatu pertanggungjawaban yang benar,” Kata Yatim.
“Aset bukan berarti hanya bentuk kekayaan, dokumen yang ada dikita juga merupakan aset, aset merupakan suatu kekuatan atau jaminan dalam pembukuan, sesuatu yang mampu memberikan nilai tambah, baik itu nampak maupun tidak nampak,” ucapnya.
Lanjutnya, sebagai seorang pengelola aset, kita harus memiliki dokumentasi. Kita harus tau tanggal datang, tanggal terima, harus ada berita acara, jumlah barang, dan ada dokumen-dokumen.
“Untuk mampu memberikan suatu hal yang baru dalam rangka meningkatkan pengetahuan dalam bidang tata kelola aset barang milik daerah dan negara kita perkuat administrasi. Ikutilah pelatihan ini dengan semangat, dengan familiar, fokus hingga selesai, “ pesan Yatim Mustafa pada peserta workshop. Pelaksanaan workshop dihadiri sebanyak 65 peserta yang terdiri dari pengelola aset BMN/BMD kabupaten/kota dan provinsi. >>Doni
