Pekanbaru,(MR)
Selain dilaporkan terin-dikasi korupsi, kisruh lahan bersengketa di lokasi proyek stadion utama Pekan Olahraga Nasional PON XVIII tahun 2012 di kampus Universitas Riau juga semakin memanas. Aksi eksekusi lahan yang dida-sarkan atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenang-kan gugatan masyarakat, yakni PT Hasrat Tata Jaya (HTJ), di proyek stadion utama PON Riau berujung ricuh
“Ada ratusan mahasiswa yang tiba-tiba datang dan kemudian mencabut empat plang tanda eksekusi putusan MA yang sudah kami pasang. Kaca mobil kami pecah dilempari. Mereka mengaku disuruh Rektor Universitas Riau,” kata Direktur Utama PT HTJ Muklis Miin kepada Media Indonesia, di Pekan-baru, Rabu lalu.
Menurut Muklis, aksi para mahasiswa itu dinilai sangat tak terpuji. Apalagi, pihaknya hanya melaksanakan putusan hukum atas sengketa lahan yang sudah telanjur dicaplok Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk proyek kompleks stadion utama PON XVIII tahun 2012.
“Saat ini kami sedang mengumpulkan bukti-bukti insiden tersebut. Kejadian ini akan kami laporkan ke Poltabes Pekanbaru agar segera diproses hukum karena menghalangi putusan pengadilan negara,” timpal Muklis.
Ia menjelaskan total luas lahan milik PT HTJ yang dicaplok sekitar 18 hektare. Lahan itu kini dipakai untuk jalur lintas atletik PON, kemudian untuk jalan masuk ke stadion PON, lalu dipakai Universitas Riau untuk pembangunan gedung Fakultas Kehutanan dan Auditorium Gasing yang lokasinya persis di samping stadion utama PON XVIII tahun 2012. >> Paizal
