Kotabaru, (MR)
Pasar Limbur Raya Jln: Putri Cipta Sari Kabupaten Kotabaru terlihat kumur dan kotor Seperti di lantai 1,2,3 tidak terawat kebersihannya, seperti para pedangan berjualan tidak ada aturan berjualan memakai badan jalan melebihi garis toko yang sudah di tentukan, sehinga para pembeli susah melewati jalan terhalang oleh barang-barang dagangan, Selasa (12/04/16)
Drs.Mahyudian Syah,SE. MAP Kepala Dinas Pasar Dan Perdangan mengatakan, “Kemaren sudah kita tertiban, teguran kepada pedagang di pasar Limbur Blok A jangan berjualan melebihi garis yang di tentukan seperti badan jalan sangsi pertama teguran, dengan kekerasan, kita minta para pedagang taat aturan supaya pasar limbah tertib dan indah dan tidak membuang sampah sembarangan.
Hadi pengunjung pasar Limbur mengatakan, “sangat susah berjalan mau membeli baju karena jalan menyempit para pedagang berjualan bertambah kedepan melebih garis mebuat jalan jadi sempit,jalan sudah sempit bertambah sempit.
Harap Hadi, “Kasi Trantip pasar memberikan teguran pada pedagang yang membandel atau dengan teguran pendekatan, teguran lisan, dengan kekerasan biar para pedang mematuhi aturan Dinas Pasar,” tutupnya. >>Hasan
