Proses Hukum Jalan Ditempat, Warga Hentikan Pengrusakan Lahan Oleh Pertambangan PT SDJ/AJE

TambangTanah Bumbu, (MR)
Terkait penyerobotan lahan warga oleh PT.Sungai Danau Jaya atau PT. Angsana Jaya Energi (SDJ/AJE) yang tidak kunjung selesai, (26/3) warga pemilik lahan bersertifikat itu menghentikan aktivitas pengrusakan dan penyerobotan perusahaan pertambangan batubara tersebut dengan cara mereka karena proses hukum yang jalan ditempat.

Perwakilan petani pemilik lahan sawit plasma, H. Habib Idrus Alhabsyi, kepada wartawan pihaknya selama ini sudah cukup sabar dengan kezholiman perusahaan yang teganya merebut hak rakyat secara paksa.

“Kami sudah berupaya, sayangnya tidak ada tindakan signifikan dari instansi penegak hukum maupun instansi terkait terhadap aduan kami. Makanya kami akan segera mengambil tindakan untuk menghentikan aktivitas pengrusakan dan penyerobotan lahan kami oleh pertambangan PT. SDJ/AJE,” tandas Habib Idrus.

Ditambahkannya, pada tanggal (14/3) pihak petani pemilik lahan plasma sudah menyurati PT AJE, meminta agar pihak perusahaan segera menghentikan aktivitas tambang batubaranya. Namun, surat balasan dari perusahaan itu banyak yang janggal karena tidak dibubuhkan cap stempel maupun kop surat dan jabatan si penandatangan.

“Itu yang membuat kami bertanya-tanya, ada apa? untuk menyikapi permasalahan itu, para petani pemilik lahan sudah melaporkan kasus ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengingat, sikap perusahaan selama ini sengaja melanggar dan mengabaikan hak asasi kami petani,” tegas Habib Idrus.

Terpisah, salah seorang pemilik lahan H. Suhaimi mengatakan, “kesabaran kami sudah hampir habis, sudah kesana-kemari melapor. Jangan salahkan hukum adat yang kami pakai sebagai alternatif terakhir untuk memperjuangkan hak petani karana hukum negara tidak berjalan lagi. Apapun jadinya, kami siap menduduki lahan kami sendiri,” ujarnya, berapi-api.

Agus, Manager PT SDJ saat dikonfirmasi menyatakan, permasalahan lahan milik warga itu bukan urusan perusahaannya. “Kami PT. SDJ baru, yang bermasalah itu PT. SDJ lama yang berganti nama PT. AJE,” ungkapnya singkat, sambil mengarahkan kru media ini menemui Yuda, selaku Kepala Tekhnik Tambang (KTT). >>Alam

Related posts