Kotabaru, (MR)
LSM Formula mendatangi Kantor Bupati dan memberikan surat memohon ke Bupati Kotabaru untuk selenggarakan acaran pembahasan sehubungannya acara yang di sampai kan di Musrembang Kabupaten Kotabaru pada tanggal 8 Februari 2016, tentang permasalan-permasalahan di masyarakat Kotabaru yang berhubungan dengan: Bagian Perijinan, Dinas Bina Marga Dan SDA, PDAM, Dinas Perhungunan dan Kominfo, Dinas Perdanganan Dan Pasar, Dinas Cipta Karya Pemukiman Dan Perumahan, Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bagian Pertanahan, Dinas Kelautan Dan Perikanan, BPOM, BPBP, Dinas Tenaga Kerja, Bagian Kesra, Bagian Hukum Dan HAM.
H.Abdul Gafar wakil Ketua LSM Fermula, Senin (14/03/16) mengatakan kepada awak media sehubungan banyak permasalahan tersebut, untuk mencari selusi mengatasinya kami mengusul acara pertemuan untuk membahas hal-hal tersebut mewujudkan lingkungan atau masyarakat Kabupaten Kotabaru lebih baik, kami mengusulkan pada bulan Maret 2016, yang memimpin acara Bupati Kotabaru peserta untuk di hadiran : Ketua DPRD, Semua SKPD, LSM, tokoh masyaraat dan tempat kami usulkan Gedung Operation Room.
“Pada tanggal 09 Februari 2015, kami mengadakan hering denga DPRD dan pihak Ekseutif ada 5 poin yang kami usulan, namun hanya 2 poin yang sudah terbahas, jadi masih 3 poin yang belum terbahas, pada tanggal 29 Februari 2016 kami mengajukan lagi 9 poin untuk di hearingkan semoga nanti terlasana pembahasannya.
Kata Gafar, “Permasalahan-permasalahan yang kami usulan dalam hearing adalah : a.permasalahan atau pengawasan Perijinan di perkotaan untuk kenyaman lingkungan, penanggulangan banjir, seputar pemindahan Ibukota (pemindahan perkantoran ke Sebelimbingan, penjelasan ruas jalan sering membahayakan di desa Baharu Utara atau Batuah dan Sosialisasi proyek yang akan di laksakan, permasalahan PDAM (waduk) dan perencanaan akan datang, permasalahn terminal angkot Pedesaan, tempat Parkir kendaraan roda dua yang hampir tidak bisa tertampung lagi, permasalan Trotoar yang di rubah bentuk oleh pemilik toko atau rumah menjadi miring apa ada izinnya, Proyek semennisasi jalan atau gang yang kurang berkualitas, permasalan pedagang ekonomi lemah kebah dengan Mini Market.
Harap Gafar, “selanjutnya pada acara dialog musrembang ini yaitu kepada Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru yaitu: Untuk masyarakat menyampaikan aspirasi kami mau kepada DPRD, hendaknya bilamana ketua DPRD tugas luar Daerah, agar wakil-wakil Ketua salah satunya berada di tempat atau tidak keluar Daerah juga, dan kepada Anggota Dewan jangan semua bersama-sama melakuan kunjungan atau studi Banding, mestinya diatur secara bergantian dan sering kami mau menamu tidak ada satu orang pun di gedung semoga ini menjadi masukkan dan dapat di terima.
Lanjut Gafar, “Berkaitan dengan Pertanahan banyak tanah milik masyarakat yang di pakai oleh PT.Perkebunan Kelapa sawit yang sudah puluhan tahun bahkan lebih, belum mendapatkan hasil plasma atau ganti rugi tanah agar pemerintah Daerah segera menelitinya, untuk meningkatkan pruduksi pangan agar lahan pertanian masyarakat tidak diizinkan lagi untuk perkebunan Kelapa Sawit dan berkaitan dengan bantuan Dana CSR atau perusahaan agar Pemerintah Daerah selalu mensosialisasikan kepada masyarakat,” pungkasnya kepada wartawan. >>Hasan
