Herwin Koncoro (Akun) Di Laporkan Ke Polres OKU

TionghoaBaturaja, (MR)
Ketua Peguyuban Sosial Masyarakat Tionghoa Indonesia (PSMTI) kabupaten Ogan Komering Ulu,Herwin koncoro alias Akun di laporkan ke polres oku 30 desember 2015 lalu.Di duga telah melakukan pembohongan publik,yang mana Akun telah lancang menghibahkan lahan 2 hektar yang bukan milik nya tanpa izin.

Lahan 2 hektar tersebut dihibahkan untuk pembangunan kantor camat baturaja barat dan kantor polsek baturaja barat kabupaten ogan komering ulu propinsi sumatera selatan. Pernyataan hiba lahan tersebut di jelaskan nya di hadapan Bupati oku Drs.H kuryana Azis dan sejumlah unsur muspida,dan masyarakat tionghoa yg berkesempatan hadir saat perayaan Imlek 2566 tanggal 23 februari 2015 lalu,pada kesempatan tersebut Bupati oku Drs.H.Kuryana Azis memberikan Apresiasi dan ucapan terimakasih atas peran serta masyarakat tionghoa yang sudah berpartisipasi dalam membangun oku terkait soal hibah lahan 2 hektar dari peguyuban sosial marga tionghoa Indonesia (PSMTI) dan bupati oku berjanji akan berkoordinasi dengan anggota DPR oku kalau di setujui akan di anggarkan untuk pembangunan kantor camat baturaja barat,Namun kenyataan nya sampai saat ini bangunan tidak dapat terlaksana,di karena kan surat hibah yang Asli belum di berikan oleh ketua perkebudhi oku Chandra Abun.

Aneh nya lagi Heroin koncoro alias Akun ketua PSMTI tidak mendapatkan izin sama sekali untuk menghibahkan lahan 2 hektar tersebut. Menurut laporan LSM IDOMAN Bapak SUBIANTO mengatakan Saudara Akun telah lancang menghibakan lahan bukan milik nya dan ia sudah melakukan Pembohongan Publik dan ini sudah di laporkan ke polres oku. tegas subianto. >>Sahmi

Related posts