Pamekasan, (MR)
71 Kepala desa (kades) terpilih resmi dilantik untuk masa jabatan 2015-2021 oleh Bupati Pamekasan, Ahmad Syafi’i di pendopo Ronggosukowati pamekasan (14/12/2015). Dari 71 kades yang dilantik 20% merupakan perempuan, srikandi-srikandi ini akan menjadi pucuk pimpinan dalam penentu pembangun selama 6 tahun kedepan didesa masing-masing. Diantaranya Kades gro’om, grujugan, bangkes, tampojung tinggi dan batu bintang.
Dalam sambutanya Bupati mengharapkan, kades mampu memahami tugas, wewenang, kewajiban, serta hak dan larangan kepala desa. Pemerintah desa nantinya, juga diminta membangun kerjasama yang sinergis dengan semua komponen, khususnya Badan Permusyawratan Desa (BPD) untuk mengefektifkan jalannya penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan.
“Setelah diambil sumpah dan dilantik, kades harus segera menyesuaikan diri dengan tugas-tugasnya dan segera mempelajari, memahami, dan melaksanakan semua peraturan perundang-undangan baru yang mengatur tentang desa,” ujarnya.
Sebagai orang yang diberi mandat memimpin desa, kades harus mampu mengayomi semua warga, sekaligus berupaya mewujudkan tatanan kehidupan yang kondusif dan dinamis. Kades juga harus bisa menjadi teladan perangkat desa dalam bersikap, bertindak dan bertingkah laku.untuk itu, kades sebagai pejabat yang paling dekat dengan rakyatnya, dituntut untuk menjadi pengayom dalam mewujudkan suasana kondusif dan dinamis di desa.
Syafii juga mengharap, agar kades rajin mengunjungi warga untuk bisa menyaksikan langsung dan merasakan masalah yang dialami masyarakat, kemudian mencari solusinya. Salah satunya, dengan membantu pemkab untuk mendeteksi warganya yang masih miskin, lalu diupayakan solusinya serta dimasukkan ke data warga miskin yang pantas menerima bantuan. >>Amir
