Kabag Humas LSM Penjara Indramayu : Realisasi Dana Desa, Banprov dan ADD Tanpa Papan Informasi

Agus Kusnadi, SE.Indramayu, (MR)
PROGRAM rehabilitasi peningkatan infrastruktur perdesaan yang dicanangkan Pemerintah, tampaknya bukan hanya sekedar retorika belaka. Pasalnya, saat sekarang Pemerintah menggelontorkan anggaran yang cukup untuk kegiatan rehabilitasi peningkatan infrastruktur lingkungan didaerah setempat. Halnya, anggaran pembangunan yang bersumber dari APBN,  APBD I dan APBD II Tahun Anggaran (TA) 2015, disambut dengan suka cita masyarakat didaerah setempat.

Kabag Humas dan Pers LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negera (Penjara) Indramayu, Agus Kusnadi, SE. mengatakan anggaran pembangunan yang digelontorkan Pemerintah dari APBN melalui Program Dana Desa, anggaran pembangunan yang digelontorkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dari APBD I melalui Program Banprov  dan anggaran pembangunan yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten Indramayu dari APBD II melalui Program Alokasi Dana Desa (ADD), harus mendapat pengawasan masyarakat.

Agus Kusnadi, SE.  menegaskan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dalam merealisasikan anggaran yang bersumber dari APBN, APBD I, APBD II dan PADes, sesuai dengan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RPKDes) sebagaimana diamanatkan dalam  Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Namun, sejumlah TPK yang merealisasikan Dana Desa, Dana Banprov dan Dana ADD ternyata tidak memasang papan informasi kegiatan, sehingga banyak warga yang belum mengerti realisasi program tersebut, katanya. >>Abdullah

Related posts