5 Unit Rumah Tidak Layak Huni Dibedah DPKPCK

Kabupaten Malang, (MR)
Program Binadesa Pemerintah Kabupaten Malang di penghujung tahun 2017 ini di manfaatkan Dinas Perumahan, Pemukiman dan Ciptakarya (DPKPCK) untuk menuntaskan program bedah rumah bagi warga tidak mampu. Dalam program Binadesa penutup tahun 2017 ini , Dinas yang di komando Ir Wahyu Hidayat ini menggarap lima rumah tidak layak huni, salah satunya milik Bahrudin warga RT 07 RW 02 desa Sumbersuko Wagir, Selasa (5/12).
Pantauan Media Rakyat, tampak rumah berdinding bambu yang di huni pria satu ini bersama orang tuanya kondisinya cukup memprihatinkan, seperti atap bocor hingga plafon rumah yang berlubang. Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Ciptakarya (DPKPCK) Ir Wahyu Hidayat menjelaskan dalam program Binadesa kali ini pihaknya membedah rumah tidak layak huni (RTL) sebanyak lima buah rumah. “Salah satunya milik Bahrudin ini,” ungkap Wahyu.
Plafon anggaran yang di siapkan untuk membedah rumah Bahrudin ini , tambah Wahyu sebesar Rp 10 juta, hal ini di dasarkan atas kondisi rumah yang di bedah. “Saat ini rumah tersebut tengah kami perbaiki, targetnya 3 hari sudah selesai dan menjadi rumah layak huni,” ujar Wahyu.
Mantan Kadis Pengairan ini mengaku , hingga akhir tahun ini pihaknya telah menyelesaikan program bedah rumah sebanyak 1149 rumah dengan rincian,  anggaran yang bersumber dari APBD Pemkab Malang sebanyak 359 rumah, Anggaran yang bersumber dari APBN Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSBS) pemerintah pusat sebanyak 331 rumah dan Dana alokasi Khusus (DAK) APBN sebanyak 459 yang di bagi menjadi empat tahap. “Saat ini memasuki tahap akhir,” ungkapnya.
Untuk program BSBS ini, tambah pria yang juga dosen Planologi ini mengatakan di optimalkan di wilayah kecamatan Tajinan karena dari hasil survey tim teknis  di wilayah Tajinan sangat coxok di kembangkan program BSBS ini. “Mengingat pertumbuhan ekonomi masyarakat di sana cukup pesat,” ujar Wahyu.
Selain kecamatan Tajinan, imbuhnya DAK yang bersumber dari APBN kementerian PUPR di optimalkan untuk merealisasikan “Program Kotaku” meliputi Kecamatan Kepanjen, Kecamatan pakisaji, kecamatan Turen, Kecamatan Pakis, Kecamatan Sumberpucung, dan Kecamatan Singosari.
Program Bedah rumah ini sambung Wahyu di maksudkan untuk ikut mensukseskan program pengentasan kemiskinan yang telah di tetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah (RPJMD) Pemerintah Kabupaten Malang, serta mengejar target menyelesaikan rumah tidak layak huni di  kabupaten Malang . “Tahun 2020 Kabupaten Malang bebas Rumah Tidak layak Huni,” tegas Wahyu
Sementara itu Bahrudin mengaku cukup senang melihat rumah tinggalnya di perbaiki tim teknis DPKPCK. “Saya sangat senang mas, dengan program seperti ini. Kami merasakan perhatian pemerintah Kabupaten Malang di bawah kepemimpinan bupati Rendra Kresna  sangat tinggi, terbukti kami sangat terbantu dengan program bedah rumah ini,” ungkap Bahrudin. >>GIT

Related posts