BANTUAN Dana DAU senilai 300 juta Rupiah yang di anggarkan tahun 2008 ke 2009 penyedia jasa CV Kamalia untuk proyek pembangunan Gedung Tiga lokal Sekolah Dasar (SD) Negeri Liaro Kecamatan Bacan Timur Selatan Kabupaten Halmahera Selatan, sampai saat ini di nilai tidak tuntas, pasalnya anggaran tersebut sudah di salurkan secara keseluruhan namun belum juga bangunan di selesaikan secara seratus persen.
Junaidi Hanafi, mantan Kepala SD Negri Liaro mengatakan, harapannya semoga pembangunan cepat selesai sesuai dengan juklak juknis jangan sampai pembangunannya terbengkalai ternyata harapannya menjadi sia-sia. Junaidi juga menyampaikan bahwa CV Kamalia memberikan uang tunai sebesar 90 juta di luar dari material untuk penambahan mendanai proyek SDN tiga lokal namun belum juga mencukupi untuk pembangunan tersebut karena anggaran yang digulirkan ke saya terlalu kecil jumlahnya sehingga tidak selesai, tutur junaidi.
Hal ini di sampaikan, LSM AI pengurus dewan pimpinan cabang Halsel, senin (11/03) kepada wartawan di sekretariat, “ Berdasarkan hasil infestigasi kami, bahwa telah terjadi penyelewengan anggaran pada proyek pembangunan tiga lokal dan dua lokal gedung Sekolah Dasar Negeri Liaro sehingga tidak perna tuntas,’ ’tutur Jumad Daud, anggota LSM AI Halsel.
Mantan Kepala SDN Liaro, Junaida Hanafi menyampaikan bahwa pembangunan SDN Liaro yang di anggarkan dana DAU tidak di selesaikan sehingga munculnya Dana DAK pada tahun anggaran 2009 ke 2010 secara swakelola untuk pembangunan dua lokal SDN liaro, yang di salurkan oleh Dinas Pendidikan senilai 250 juta.
Namun dengan adanya anggaran DAK, Sarkani Tamimi selaku kepala bagian UPPTK dinas pendidikan perintahkan kepada Junaidi Hanafi mantan kepasek SDN Liaro, gulirkan dana DAK 46 juta Ke dana DAU untuk mendanai pembangunan Tiga Lokal SDN Liaro itu pun tidak selesai, sehingga menyebabkan pembangunan dua lokal SDN liaro secara swakelolah pun yang di anggarkan dana DAK juga tidak tuntus di karenakan anggaran tersebut sudah tidak mencukupi.
Mantan kepsek SDN Liaro mengutarakan bahwa hal ini sudah di laporkan ke DPRD Halsel bagian komisi A dan hasil heringnya di sampaikan oleh salah seorang anggata komisi, Dula Majid dengan ungkapannya, menjanjikan bahwa menunggu anggaran tahun 2013 baru bisa diselesaikan pembangunan secara keseluruhan karena anggaran tahun kemarin suda terpakai habis.
Menurut anggota LSM AI yang mendatangi mantan Kepsek Junaidi Hanfi minggu (24/02) tepat di rumahnya, desa liaro Kecamatan Bacan Timur Selatan, ia menyampaikan bahwa anggaran sisa dana DAU untuk pembangunan gedung tiga lokal SDN dia tidak tau menahu, karena Abdurahman selaku direktur CV Kamalia tidak perna membicaran tentang anggaran sisa yang di kantonginya kata junaidi.
Namun Terkait dengan adanya persoalan tidak selesainya proyek pembangunan tiga lokal maupun dua lokal SDN Liaro maka kami dari AI mengistruksikan kepada Dr.Muhamad Kasuba selaku Bupati Halsel untuk segera memanggil Abdurahman selaku Direktur CV Kamalia serta mantan kepsek Junaidi Hanafi untuk di klarifikasi, bila terbukti maka oknum tersebut di laporkan ke rana hukum untuk di proses selanjutnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku. tandasnya. >> Ad

