Terpilihnya Abaraham Samad menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2011-2015 sempat mengejutkan sejumlah Anggota Komisi III DPR. Pasalnya, sebagian anggota DPR menjagokan Bambang Wijoyanto untuk menggantikkan Busyro Muqoddas yang habis masa jabatannya Desember ini.
“Di luar dugaan. Saya sendiri sedikit surprise karena memang dari awal saya pribadi mendukung BW (Bambang Wijayanto),” ujar anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Bambang Sesatyo, usai mengikuti sidang pemilihan Ketua KPK di Gedung DPR, Jakarta, Jumat kemarin.
Menurut Bambang, meski dia dan sejumlah anggota Dewan memiliki pilihan ideal masing-masing, enam pimpinan fraksi di DPR beranggapan lain. Mereka memberikan perintah kepada anggotanya untuk memilih Abaraham.
Menurutnya, hasil itu adalah realitas politik yang ada di DPR. Ia juga membenarkan jika hasil voting ini merupakan jalan tengah. “Kalau dilihat hasil pemilihan ini merupakan gabungan Fraksi Demokrat dan juga enam fraksi yang lainnya, bisa jadi Abarham adalah jalan tengahnya,” ujarnya.
Abraham Samad terpilih menjadi Ketua KPK dengan meraih 43 suara dari 56 suara anggota Komisi III DPR. Sementara Busyro Muqoddas meraih lima suara, dan Bambang Wijajanto empat suara. Sedangkan Zulkarnain mendapat tiga suara dan Adnan Pandu praja meraih satu suara.
Ketua Komisi III DPR Benny K. Harman juga mengaku terkejut dengan terpilihnya Abraham Samad. Dia meminta partisipasi dan dorongan masyarakat agar bisa mengawal pimpinan KPK yang baru ke depan. “Ini sangat sangat mengejutkan, ketua KPK atas nama Abraham Samad terpilih. Sedangkan ketua KPK yang lama Busyro Muqoddas diturunkan menjadi wakil ketua KPK,” kata Benny.
Zainal Arifin Mochtar Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM mengaku terkejut dengan DPR yang memilih Abraham Samad sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru menggantikan Busyro Muqqoddas. Abraham dinilai belum memiliki pengalaman banyak dalam memimpin lembaga negara.
“Kaget dengan DPR yang milih Abraham,” tukas Zainal kepada Media Indonesia, Sabtu (3/12). “Bahwa ada catatan pengalamannya minim. Dia dipilih untuk memimpin lembaga negara, lembaga pemberantasan korupsi. Biasanya yang dipilih adalah orang yang sudah berpengalaman. Makanya, dia harus bekerja keras dan kuat,” imbuhnya.
Zainal menambahkan, boleh jadi alasan DPR menjatuhkan pilihan kepada Abraham karena pria yang berprofesi sebagai advokat itu banyak menawarkan populisme politik dibandingkan populisme publik.
Belum lagi jika dilihat dari sisi ranking berdasarkan hasil Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK, Abraham berada di peringkat enam. Bandingkan dengan Bambang Widjojanto yang berada di peringkat pertama. Kendati demikian, tetap saja keputusan DPR yang memilih Abraham sebagai Ketua KPK yang baru patut dihormati. Apalagi, dia juga dipilih DPR dalam sebuah proses yang disetujui undang-undang. >>Nokipa

