Majalengka, (MR)
DESA Padaherang Kecamatan Sindangwangi adalah salah satu Desa yang telah merealisasikan Dana Desa (DD) program bantuan Pemerintah Pusat melalui APBN tahun anggaran 2015,dan realisasi pembangunanya disalurkan kepada Pembangunan Gedung Polindes dan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT), dan untuk pengerjaan Polindes telah dimulai sabtu (31/10) dan untuk pengerjaan Tembok Penahan Tanah dimulai kamis (15/10). Desa Padaherang selama ini belum mempunyai gedung Polindes dan juga sangat dibutuhkan oleh masyarakat, dan untuk TPT yang selama ini sangat dibutuhkan karena menghandapi musim hujan kondisi tanah dikhawatirkan longsor terkikis air , maka dengan adanya Dana Desa TPT tersebut bisa dibangun, Dan untuk lokasi pembangunan Polindes berada didepan balai Desa Padaherang, dengan volume bangunan 35,75 m2 dengan P:6,5m dan L:5,5m dengan anggaran tahap ke satu sebesar Rp. 63.662.200,- dan untuk pengerjaan ke dua adalah pembangunan Tembok Penahan Tanah, dengan volume panjang 150 m, lebar 40 cm dan tinggi 1m, dengan anggaran sebesar Rp. 46.977.800,-
Pelaksanaan pembangunan Tembok Penahan Tanah Desa padaherang baru selesai dalam tahap satu dengan menggunakan dana bantuan yang telah diterimanya pada pencairan tahap pertama, dan akan dilanjutkan kembali pada tahap ke dua yang jumlah total keseluruhan dananya sebesar Rp. 276.600.000,- sehingga bisa menyelesaikan pekerjaan Tembok Penahan Tanah dan pembangunan Gedung Polindes, Dalam hal ini Kepala Desa Padaherang Iying,A.Ma menyampaikan dan menjelaskan melalui Sekdes Mamat Kasmat kepada Media Rakyat bahwa Pemerintah Desa Padaherang merealisasikan bantuan Dana Desa dari APBN tahun 2015 untuk tahap pertama, dan telah di realisasikan guna Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) dan pembangunan gedung Polindes, untuk pelaksanaanya telah selesai dalam tahap pertama, pekerjaan akan dilanjutkan kembali pada tahap ke dua, mengenai pelaksana pengerjaanya diserahkan kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Padaherang dan itu semua sesuai dengan peraturan serta juklak dan juknis yang telah di tentukan, begitu jelas Sekdes. >>Kris
