Kota Tangerang, MR – Terkait isu penjualan seragam di SMPN 9 Kota Tangerang yang ramai dibicarakan, Kepala Sekolah yang baru menjabat memberikan penjelasan resmi.
Kepala SMPN 9 Kota Tangerang menyatakan bahwa pihaknya sudah menghentikan praktik penjualan seragam di lingkungan sekolah.
“Seragam sudah saya stop. Itu kebijakan kepala sekolah yang lama, bukan kebijakan saya,” ujarnya saat ditemui awak media.
Pihak sekolah juga menegaskan bahwa apabila ada hal-hal yang berkaitan dengan klarifikasi lebih lanjut, akan disampaikan melalui humas resmi sekolah.
lebih lanjut , Dedi Herdiana yang baru saja dilantik juga menyampaikan hal serupa, bahwa dirinya belum mengetahui banyak terkait kebijakan lama.
“Saya baru menjabat, jadi perlu waktu untuk menata ulang dan memastikan semua berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, pihak sekolah berharap masyarakat dapat memahami bahwa kebijakan lama tidak lagi diberlakukan, dan proses pembelajaran tetap berjalan sebagaimana mestinya tanpa ada pungutan atau penjualan seragam yang diwajibkan. (Handri M)