Polres Kendal Polda Jateng – Mediarakyatnews.com | Kurang dari 10 jam, tim Reskrim Polres Kendal berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan saat tawuran antar kelompok pelajar di Jalan Raya Glagah tepatnya di Desa Pamriyan RT 05/03 Kecamatan Gemuh kabupaten Kendal, Senin ( 21/8/2023) sekitar jam 12.30 wib. Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Ghala Rimba Doa Sirrang SIK mengungkapkan, dalam kasus ini dua orang ditetapkan menjadi tersangka. Mereka adalah, RD (17) dan SB (15) keduanya merupakan siswa SMK Bina Utama Kendal sedangkan korban Masrihat Uzma…