Yayasan Tidak Berikan Sanksi Kepada Oknum Gurunya Yang Terlibat Kasus Amoral

KarangCilacap, (MR)
Memprihatinkan, itulah kata yang patut kami tulis pada kejadian perselingkuhan oknum guru berinisial (PW) guru Madrasah Aliyah al Mushhafiyah yang beralamat Jl. Simpang Tiga-Sursunda Kecamatan Karang Pucung-Cilacap, Jawa Tengah dengan As guru yang beralamat di Dusun Sindang Barang Rt 02 Rw 06 Sindang Barang, Kecamatan Karang Pucung. Sampai berita ini ditulis mereka ( pihak yayasan ) itu belum memberikan sanksi apapun kepada keduanya.

Ketika kami dari Media Rakyat melakukan konfirmasi terkait kejadian tersebut kepada pihak kepala sekolah Madrasah Aliyah tersebut, kepala sekolah Amiroh mengatakan bahwa prihal kejadian tersebut, masih kurang jelas. “Saya dikasih tahu hanya melalui orang yang menelepon saya, katanya ada kejadian begini-begini terkait guru saya.Sehingga saya belum jelas banget  kejadiannya kapan, dimana, siapa saksinya.” papar Amiroh.

Menurutnya ini masalah pribadi yang sebenarnya dia tidak mau terlibat terlalu jauh. “Dia adalah guru disini jadi kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yayasan.Apapun yang menjadi sanksi kepadanya kami dari pihak sekolah ya manut saja pada keputusan yayasan.Selama bergaul dengan beliau semenjak 2007, saya tidak punya pikiran senegatif itu,orangnya baik,lugu dan kalem, kok tiba-tiba sekarang ada kejadian tersebut saya juga agak kaget mas! Jadi intinya saya pasrah apa yang menjadi keputusan pihak yayasan” ujarnya”.

Madrasah al Mushhafiyah berada dibawah naungan yayasan al Mushafiyah itu sendiri. Jumlah muridnya masih terbilang sedikit,hanya berjumlah 100 anak didik. Kondisi sarana belajarnyapun masih terlihat memprihatinkan hanya sekarang sedang dilaksanakan pembangunan sarana baru, itupun meliputi sarana  pondok pesantren.

Namun lebih memprihatinkan sekali apabila ada oknum tenaga pendidik yang dibiarkan begitu saja ketika kasus amoral menimpanya. Apalagi yayasan ini bertuliskan yayasan Islami atau agamis, paling tidak pola pendidikanya harus menjadikan contoh bagi sekolah yang lain agar sekolah tersebut lebih diterima oleh masyarakat dan sekolahan pun dapat lebih maju.

Namun kejadian tersebut dapat mengganggu kredibilitas sekolahan dan tentunya siswanya mau dibawa kemana? Di dalam agama perjinahan adalah perbuatan yang sangat nista dan tidak bermoral sehingga hukumannya sangat keras.

Ketika perbuatan tersebut menimpa oknum tenaga pendidik dan belum ada sanksi apapun, apakah kelak apabila ada siswa Madrasah Aliyah tersebut apabila tersangkut kasus kemaksiatan juga akan dibiarkan begitu saja? Inilah potret contoh sanksi  yang sangat memprihatinkan yang dapat mencoreng dunia pendidikan. >>Alek Tarkum

Related posts