Hormati Orang yang Saum Ramadhan, Pernyataan Menteri Agama Keliru

Sukabumi, (MR)
Adanya pernyataan  Menteri Agama RI  agar orang yang berpuasa menghormati yang tidak berpuasa disesalkan oleh Ketua MUI Kota Sukabumi, KH, Deddy Ismatullah Mahdi. Jika benar, dia mengatakan pernyataan tersebut tidak tepat  dan sangat memojokkan ummat Islam. “Pernyataan Menteri  Agama itu keliru.  Masa orang yang puasa ramadhan harus menghargai orang yang tidak puasa. Mungkin Menteri Agama sedang pening atau bagaimana saya tidak tau,”tegasnya ketika menghadiri Pawai Tahrib di Lapang Merdeka Kota Sukabumi, Senin (15/6).

Menurutnya, seharusnya justru orang yang tidak berpuasa yang menghargai bagi yang berpuasa.  Menghargai salah satu ummat dalam menjalankan ibadahnya merupakan toleransi bagi ummat beragama. Sehingga, sudah sepatutnya bagi yang tidak saum  menghargai ummat Islam yang sedang saum Ramadhan.   “Yang benar adalah orang yang tidak saum  harus menghargai orang yang puasa ramadhan,”katanya.

Dijelaskan, sesuai  dengan ketentuan dalam Islam, orang yang tidak wajib saum Ramadhan yakni orang kafir, anak kecil, orang gila, orang yang sedang sakit, orang yang sedang melakukan perjalanan ( musafir ), perempuan yang sedang haid dan nifas. Walaupun tidak diwajibkan, bukan berarti mereka bebas makan ditempat umum pada Bulan Ramadhan. “Bagi yang tidak wajib saum ramadhan  tetap harus menghargai orang yang saum,”jelasnya.

Terkait pawai Tarhib Ramadhan, Ketua MUI Kota Sukabumi mengatakan  merupakan gerakan wihdatul ummat (ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT), sekaligus sebagai bentuk kekuatan dan kebersamaan  masyarakat,  alim ulama dan pemerintah. Kekuatan  dalam  arti melaksanakan kegiatan  memancarkan syiar agama. “Ini bukti kebersamaan semakin kuat di Kota Sukabumi,”kata Deddy.

Dia ingin, pelaksanaan bulan Ramadhan lebih  baik dari sebelumnya. Bukan hanya dari sisi keamanan tapi juga toleransi dalam beragama. Pemkot Sukabumi telah mengeluarkan imbauan agar restoran dan rumah makan harus tutup. Ramadhan bukan hanya sekedar menahan haus dan dahaga, tapi juga untuk mencegah terjadinya kemaksiatan. “Sekarang itu orang yang jahat sudah terlalu banyak. Apalagi kejahatan narkoba dan miras.  Peredarannya ditahan pada saat Saum Ramadhan. Mudah-mudahan Kota Sukabumi menjadi lebih baik,”ujarnya.

Wakil Walikota Sukabumi, H. Ahmad Fahmi sependapat dengan Ketua MUI. Bahkan, Pemkot Sukabumi bersama MUI dan Kemenag Kota Sukabumi sepakat  tidak sependapat dengan pernyataan Menteri Agama RI.  “Jadi redaksinya berubah kalau di Kota Sukabumi. Orang yang tidak saum menghormati orang yang saum. Itu kesepakatan MUI, Kemenag dan pemda Kota Sukabumi,” jelasnya.

Selama bulan Ramadhan, MUI bersama dengan aparat kepolisan, Pemkot Sukabumi serta ormas Islam akan melakukan patroli simpatik selama bulan Ramadhan. Patroli Simpatik untuk memberikan imbauan secara langsung bagi pemilik rumah makan yang buka pada siang hari selama bulan suci ramadhan. “Warung makan boleh buka mulai pukul  16.00 WIB. Tidak boleh makan ditempat sampai waktunya buka saum,” katanya. >>Lelly

Related posts