Pemeriksaan Inspektorat Terhambat Terkait ADD

Majalengka, (MR)
KARENA masih adanya Desa yang belum menyerahkan laporan tentang penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2014, langkah Inspektorat untuk mengadakan pemerikasaan terhadap pengguna Dana Alokasi Desa menjadi terhambat, maka atas semua itu Inspektorat minta keterangan bagian Pemerintahan Desa.

Kepala Inspektorat Kabupaten Majalengka Dr.H.Lalan Suherlan,M.Si. menjelaskan bahwa secara detail pihaknya belum mengetahui persis Desa-Desa mana saja yang belum menyerahkan laporan LPJ penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD), dan untuk memestikanya pihaknya akan meminta keterangan bagian Pemerintahan Setda Majalengka namun yang jelas saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan Reguler terhadap kegiatan ADD tahun anggaran 2014, sehingga ketika masih ada Desa yang belum menyerahkan LPJ Penggunaan ADD maka bisa menghambat pemeriksaan Reguler ini.

Kebetulan kami saat ini sedang melakukan pemeriksaan Reguler terhadap penggunaan ADD dan Infrastruktur Perdesaan tahun 2014, memang tidak seluruh Desa Yang diperiksa, hanya 89 Desa saja untuk diambil sample uji petik, masing-masing tiap kecamatan diambil sample 4 sampai 5 Desa, jelas Lalan kepada awak Media Rakyat Kemarin rabu (4/3). Dan pemeriksaan Reguler tersebut mulai dilakukan Sejak 2 Maret 2015 hingga Mei mendatang, 89 Desa yang dijadikan obyek pemeriksaan (Obriks) ADD dan pelaksanaan Infrastruktur Perdesaan dipilih Secara acak dengan kriteria Desa yang belum pernah dilakukan pemeriksaan khusus,artinya 89 sample Desa yang diambil untuk pemeriksaan reguler itu dipilih acak.

Pemeriksaan Reguler bertujuan untuk mengetahui apakah penggunaan ADD dan pembangunan Infrastruktur Perdesaan dari anggaran tahun 2014 sudah sesuai prosedur belum,atau justru nanti ditemukan Maal Prosedur. Meskipun saat ini diakui bagian Pemerintahan Setda masih mendapatkan bahwa masih banyak Desa yang belum menyerahkan laporan penggunaan ADD dan Infrastruktur Perdesaan tahun 2014, dan pihaknya belum bisa melakukan evaluasi, karena evaluasi berdasarkan temuan-temuan yang didapat pada saat melakukan pemeriksaan, maka kami menghimbau kepada Desa-Desa yng belum menyerahkan LPJ ADD dan Infrastruktur Perdesaan tahun 2014 agar segera menyelasaikan dan menyerahkanya. Jika tidak ingin menjadi temuan pada saat dilakukan pemeriksaan ke Desanya oleh Tim dari Inspektorat,begitu tambah Kepala Inspektorat Dr.H. Lalan Suherlan,M.Si. >>Kris 

Related posts