Keberadaan Polisi hutan (POLHUT) di Kecamatan Gane Barat Halmahera Selatan saat ini patut di pertanyakan mengenai kinerja mereka, pasalnya tugas dan fungsi polisi hutan dalam melakukan pengawasan hutan dari illegal logging kini tidak di hiraukan oleh petugas menyisakan tanda Tanya
Pantauan Media Rakyat pada minggu siang (14/8) di lokasi setempat ada pos polisi kehutanan namun tidak di pergunakan sebagai pos sehingga di jadikan tempat memadu kasih. Begitu pula dengan kantor UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) hingga kini tidak ada petugas yang melakukan aktivitas kalaupun ada hanya kepentingan mendadak saja kata warga setempat.
Dengan kondisi demikian maka penebangan liar di wilayah Gane Barat Halmahera selatan sering terjadi. Menurut keterangan dari petugas polisi hutan yang eggan menyebutkan namanya pada media rakyat mengatakan bahwa “ada beberapa hal yang menjadi penyebab pembalakan liar antaranya laporan hasil temuan kami (polhut-red) di lapangan tidak pernah di tindak lanjuti oleh Dinas Kehutanan Kabupaten Halmahera selatan dan juga dari dinas sendiri sering beralasan angaran operasi sangat terbatas sehingga kami di lapangan pun terbatas melakukan operasi hutan “ungkapnya.
Ditanyai soal upah dan legalitas ia (polhut-red) mengatakan hanya 600 ribu perbulan, “dan legalitas kami pun belum ada kepastian dari dinas.” jelasnya (bayu)

