MENYIKAPI adanya pungutan yang dilakukan pihak SMPN 5 Prabumulih, hal ini sangat disayangkan oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Prabumulih Hartono Hamid, “ Sebagai Ketua Komisi dan pribadi, saya sangat menyayangkan terjadi pungutan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan terkait sewa ruang kantin di SMPN 5 Prabumulih,” ujar Hartono Hamid yang akrab di panggil Om Ton ini di ruang kerjanya,(9/1). “ Saya menghimbau agar uang sewa tahunan sebesar Rp.500.000 ditiadakan, karena termasuk pungutan liar,” tambahnya.
SMPN 5 Prabumulih sendiri terletak di Kelurahan Muara Dua, keberadaan sekolah ini tak terlepas dari dukungan masyarakat Muara Dua yang ingin anak-anak bersekolah dengan mewakafkan tanah kepada Pemerintah Kota Prabumulih.
Hal senada juga disampaikan oleh Dipe Anom, yang mengecam adanya pungutan tersebut. “Hal ini terjadi akibat ketidakpahaman pihak sekolah terhadap peraturan perundang-undangan khususnya mengenai pengelolaan dan pemanfaatan asset dan kekayaan daerah. Hendaknya hal ini tidak terjadi pada sekolah-sekolah negeri yang ada di Prabumulih, seandainya pun ada agar segera dibenahi dan diluruskan oleh pihak sekolah,” tandas Dipe Anom. >> Jamil

