BATURAJA, MR – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (Pemkab OKU) menyatakan kesiapannya untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung program strategis Presiden RI Prabowo Subianto mengenai pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG).Langkah pengawasan ini diambil menyusul adanya instruksi langsung dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Kesiapan tersebut ditegaskan oleh Bupati OKU saat mengikuti zoom meeting sosialisasi Surat Edaran pelaksanaan inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah pada Rabu (28/10/2026).
“Tentu kami akan mendukung penuh apa yang diarahkan Pak Mendagri dan Kepala BGN untuk mensukseskan salah satu program utama pak Prabowo,”tegas Bupati OKU.
Bupati OKU menjelaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti arahan pusat dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis di tingkat kabupaten.
Dalam kesempatan yang sama, Mendagri menjelaskan bahwa Surat Edaran Nomor 400 mengenai pelaksanaan inspeksi penilaian kesesuaian satuan pelayanan pemenuhan gizi menjadi dasar hukum utama. Regulasi ini mengamanatkan pembentukan Satgas di tingkat provinsi hingga kabupaten,kota untuk mengidentifikasi lokasi, memantau kesiapan infrastruktur dapur SPPG, dan melakukan pengawasan awal pemenuhan standar gizi nasional.
Mendagri pun meminta seluruh kepala daerah untuk benar-benar mengawal program ini dengan mengoptimalkan peran Satgas yang dibentuk. Validasi melalui inspeksi harus berjalan ketat dan petugas diberikan kewenangan penuh agar tidak ada pihak yang bermain-main dengan program krusial tersebut.
“Program bagus, kita dukung, bismillah,” tegas Mendagri dalam arahannya.
Selain pengawasan administratif, kepatuhan teknis di lapangan juga menjadi fokus. Petugas akan melaksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) dengan melakukan penilaian kesesuaian langsung ke dapur-dapur SPPG.
Pemeriksaan ini mencakup denah tata ruang dapur, tingkat higienis makanan, koki maupun relawan, pengelolaan limbah yang aman, hingga pelaksanaan uji sampel pangan di laboratorium.Sementara itu, Kepala BGN Dr. Sudaryono, B.Eng MM MBA mengingatkan pentingnya aspek kemandirian ekonomi daerah dalam pelaksanaan program ini. Dia menekankan agar kehadiran SPPG di daerah tidak dimonopoli oleh segelintir pihak, terutama dalam hal pasokan komoditas.
“Jangan sampai SPPG ada di daerah tapi mengambil bahan baku dari luar kabupaten dan memonopoli. Negara menjamin keuntungan (bagi masyarakat lokal),” ujar Kepala BGN. (Sahmi)
