PURWAKARTA, MR 7 Agustus 2026 – Pemerintah Desa Ciparungsari, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait Penetapan Status Indeks Desa Tahun 2026 pada Jumat (07/08/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur tingkat kemajuan, kemandirian, serta menetapkan sasaran pembangunan desa secara terarah dan terukur.
FGD yang berlangsung hangat dan partisipatif ini dihadiri langsung oleh Camat Cibatu Bapak Bayu Permadi, S.Sos., Kp., S.Mi, Kepala Desa Ciparungsari: Bapak Aep Syarif Hidayat, S.M, Pendamping Desa Bapak Muhamad Nurdin, Unsur Masyarakat Pengurus RT/RW, Tokoh Masyarakat, Ketua TP PKK Desa, serta para Kader Posyandu.
Sinergi Bersama untuk Pembangunan Desa
Dalam forum diskusi ini, para pemangku kepentingan saling berkolaborasi mengevaluasi data capaian indikator Indeks Desa, meliputi aspek sosial,ekonomi, dan lingkungan.
Camat Cibatu, Bapak Bayu Permadi, S.Sos., Kp., S.Mi., menyampaikan apresiasinya atas keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat Desa Ciparungsari dalam proses penyusunan data ini.
Beliau menekankan bahwa penetapan status Indeks Desa yang akurat sangat penting sebagai dasar perencanaan program pembangunan dan pengalokasian anggaran yang tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala Desa Ciparungsari, Aep Syarif Hidayat, S.M., menegaskan komitmen pemerintah desa untuk terus meningkatkan kesejahteraan warga.
Kehadiran kelembagaan desa seperti TP PKK, Kader Posyandu, serta pengurus RT/RW menjadi bukti kuatnya sinergi gotong royong dalam membangun Desa Ciparungsari menuju desa yang lebih maju dan mandiri.
Acara FGD diakhiri dengan penyepakatan hasil pendataan dan penandatanganan berita acara penetapan status Indeks Desa Tahun 2026.
Reporter: Dede Ramdani
