Kediri, MR – Dinas Pendidikan Kota Kediri selesai cuti panjang sekolah pada Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah tahun 2026, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Hari Raya yang jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026, dan Minggu, 22 Maret 2026, menjadi libur nasional resmi. Pemerintah juga menetapkan cuti bersama. Rabo, (24/03/26).
Keputusan kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kediri Drs. Mandung Sulaksono, bahwa kegiatan belajar-mengajar di sekolah kembali normal ditetapkan mulai hari Senin, 30 Maret 2026, dengan fokus persiapan Olimpiade Sains Nasional (OSN) Olimpiade Olah Raga Siswa Nasional (O2SN), dan Festifal Lomba Seni Siswa Nasional (FLS3N). Secara bersamaan merupakan langkah awal yang luar biasa untuk mengembangkan talenta, memfokuskan pemahaman konsep dasar, konsistensi, dan mengenali jenis lomba.
Siswa dan Guru terutama pembimbing harus lebih semangat dan sinergi saat kembali menjalani rutinitas belajar mengajar kembali dalam menghadapi persiapan ajang prestasi tingkat Nasional. Persiapan yang intensif, didukung oleh mental juara dan manajemen waktu yang baik, akan meningkatkan peluang akan meraih hasil yang maksimal.
Dalam momen tersebut tentunya para siswa dan Guru sebagai umat Islam saat lebaran Idul Fitri tentu dimanfaatkan untuk silaturahmi dengan saudara mara dan lingkungan masyarakat. Ini merupakan momentum utama yang dimanfaatkan untuk mempererat tali silaturohmi, saling bermaaf- maafan dan memperkuat persaudaraan (ukhuwah islamiyah).
Berharap para orang tua kembali menyuport memberi semangat pada anak-anaknya kembali belajar. Orang tua berperan krusial dalam mengembalikan semangat belajar anak pasca libur panjang lebaran melaluipendekatan emosional, penataan ulang rutinitas dan menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan. (Ag)
