Kajari Padangsidimpuan Tuntut Maksimal Pelaku Kekerasan Seksual

Padangsidimpuan, MR – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan, Dr Lambok MJ Sidabutar, SH, MH menggelar penyuluhan hukum gratis door to door bagi masyarakat miskin dan rentan di Kota Padangsidimpuan, Rabu (4/6/2025).

Kajari bersama jajaran menyempatkan kunjungan sekaligus memberi trauma healing terhadap 8 korban pelecehan seksual di wilayah kota Padangsidimpuan.

Dalam giat trauma healing itu, Kajari menegaskan bahwa, selama ia menjabat dan masih memimpin Kejari Padangsidimpuan akan memberi tuntutan maksimal kepada para pelaku kekerasan maupun pelecehan seksual. Apalagi, korbannya masih anak di bawah umur.

“Jadi, para korban atau keluarga, jangan takut. Selama saya masih menjabat Kepala Kejaksaan di Padangsidimpuan ini, pasti akan saya tuntut maksimal para pelaku ini,” tegas Dr Lambok saat memberi trauma healing ke salah satu korban pelecehan seksual di Perumnas Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.

Sebelumnya, keluarga korban tersebut mengaku takut, jika pelaku pelecehan seksual terhadap keluarganya tidak dihukum maksimal. Sebab, para predator seksual ini menurut mereka, menjadi momok mengerikan dan takut kejadian serupa bakal terulang lagi di kemudian hari.

“Intinya, selama saya menjabat, tidak ada ampun buat kasus yang berkaitan dengan kekerasan atau pelecehan seksual kepada anak, pemerkosaan, pembunuhan, maupun narkotika. Ini sudah menjadi komitmen kami di Kejari Padangsidimpuan,” ungkap Lambok.

Terkait adanya teror atau ancaman kepada keluarga korban dari pihak keluarga pelaku, Kajari meyakinkan agar tidak takut dan menyarakan agar keluarga korban berani merekam perbuatan tersebut.

“Jika ada ancaman, silahkan melapor langsung ke Polisi. Jadi, ada bukti baik itu dari rekaman video atau saksi dari yang menyaksikan pengancaman itu,” jelas Kajari.

Pada kesempatan itu, Kajari juga menanyakan terkait masalah yang dialami korban maupun keluarga. Giat trauma healing yang digelar, Kajari sengaja menghadirkan Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas PPA, maupun BPJS Kesehatan.

“Tujuannya, supaya anak-anak kita ini bisa tercover di BPJS Kesehatan dan juga harapannya bisa terdaftar di PKH orangtuanya. Dan untuk anak-anaknya, harapannya mendapat program KIP. Jadi mereka bisa terus bersekolah,” ungkap Kajari.(A.Karo Karo)

Related posts

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.