Jakarta (MR)
Taiwan membutuhkan sdikitnya membutuhkan 40.000 tenaga kerja Indonesia (TKI) untuk pekerjaan bidang kon-struksi, kelautan sebagai anak buah kapal ikan, dan tenaga kesehatan sebagai perawat lanjut usia.
Hal itu terungkap dalam laporan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Reyna Usman kepada Menakertrans Muhaimin Iskandar seusai mengadakan kunjungan kerja dalam rangka Pelantikan Kepala Bidang Tenaga Kerja Taiwan di Taiwan akhir Juli lalu. “Perlua-san pasar kerja di negara itu masih terbuka, karena kondisi perekonomian di Taiwan cukup bagus yang membutuhkan tenaga-tenaga kerja terampil sektor formal dan informal,” kata Dirjen Binapenta di kantor Kemenakertrans Jakarta, Senin, (8/8).
Menurutnya, sampai akhir Juli lalu jumlah TKI yang bekerja di Taiwan dan terdata di Kamar Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI) sebanyak 166.261 orang. Selama ini TKI yang bekerja di Taiwan ada di sektor domestik ada 87% dan sisanya 13% bekerja di sektor semi formal dan formal di bidang manufaktur, kesehatan, pelaut/anak buah kapal, dan sektor konstruksi. “Pemerintah akan memanfaatkan peluang kerja sektor formal dan informal itu dengan cara menyiapkan calon TKI yang hendak bekerja dengan keterampilan yang memadai, sesuai dengan lowo-ngan pekerjaan yang dibutuh-kan,” ujar Reyna. (Sukron)
