Kotamobagu, MR – Kamis 22 Agustus 2024 BAZNAS KOTAMOBAGU mengadakan kegiatan sosialisasi standarisasi laporan keuangan UPZ(Unit Pemgumpulan Zakat) se- Kota Kotamobagu. Kegiatan sosialisasi ini BAZNAS Kotamobagu berkolaborasi dengan Kementerian Agama Kotamobagu dalam Penyuluhan program paham Zakat Infak Sedekah dan dana Sosial Keagamaan lainnya agar kedepan lebih baik dari hari kemarin.
Sambutan Pemerintah Kotamobagu dalam hal yang mewakili Pj. Wali Kota Kotamobagu dan Asisten 1 Kotamobagu adalah Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Hamdan Mokoagow, S.Pd menyampaikan permohon maaf ketidak hadirannya Beliau karena agenda cukup padat, Kabag Kesrah Hamdan sangat berterimakasi kepada BAZNAS Kotamobagu bisa kerjasama pada Pemerintah Kotamobagu selama ini BAZNAS cepat tanggap bencana dengan kepedulian sosial kerja nyata bukan rekayasa. Kegiatan sosialisasi untuk saat ini kami Pemerintah Kotamobagu sangat apresiasi.
Plt Ketua BAZNAS Kotamobagu Kamal Babay, SE menyampaikan bahwa BAZNAS Kotamobagu mempunyai 5 Program adalah sebagai berikut Kotamobagu Sehat, Kotamobagu Cerdas, Kotamobagu Peduli, Kotamobagu Taqwa dan Kotamobagu Sejahtera,” tandasnya.
Kegiatan sosialisasi BAZNAS buat terobosan baru akan mengoptimalkan para UPZ se-Kota Kotamobagu agar bisa tertib dalam pengelolaan Zakat untuk itu kegiatan langkah awal kami BAZNAS akan benahi diri yang lebih baik, disamping saya Komisioner Waka 3 St Rusmiati,SH yang membidangi Perencanaan Keuangan dan Pelaporan sudah buat perencanaan salah satunya adalah kegiatan menyeragamkan Laporan agar dalam pembuat laporan lebih rapi, cepat dalam penulisan dan pembuatannya agar lebih cepat pelaporan diserahkan Ke BAZNAS, perlu diketahui juga Komisioner dibidang Pendistribusian Waka 2 Ridwan Kalauw S.Pt dan dibidang Pengumpulan Waka 1 Jainudin,SP ” ucap Ketua BAZNAS Kotamobagu kami saling bahu membahu,seport satu sama lain.
Kegiatan sosialisasi turut hadir Kepala Inspektorat yang diwakili dan Kepala Kantor Kementrian Agama Kotamobagu
Jasarimun Manantul,SE,.M.Si., dan ustad. Ahmad Syafii ~NeniRadjab
