78% Daerah Pemekaran Baru Gagal Jalankan Fungsi

Jakarta,(MR)
PEMERINTAH mengakui banyak daerah pemekaran yang muncul di era desentralisasi belum bisa mengangkat tingkat perekonomian masyarakat lokal. Bahkan, untuk sejumlah daerah, Kementerian Dalam Negeri menilai daerah-daerah tersebut gagal menjalankan fungsinya.
“Mereka tidak bisa menjalankan fungsinya untuk meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat setempat,” kata Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Djohan di Jakarta, Rabu (29/8).
Disebutkan, berdasarkan evaluasi yang dilakukan Kemendagri terhadap 57 dari 205 daerah pemekaran baru yang muncul selama periode 1999-2010, sebanyak 78% dianggap gagal atau mempunyai nilai rendah. Penilaian ini terutama dari faktor bagaimana pemerintah daerah berusaha meningkatkan kesejahteraan dan kualitas pelayanan publik bagi masyarakatnya.”Kebanyakan dari mereka, secara kapasitas tidak siap untuk memekarkan diri,” ujarnya.
Menurut Djohermansyah, Kemendagri sudah menyiapkan berbagai mekanisme untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas pemda pemekaran. “Jika untuk waktu yang ditentukan tidak bisa direalisasikan, mereka bisa dikembalikan ke daerah induk. Dan itu sudah ada klausulnya,” ujarnya.
Namun, Kapuspen Kemendagri Reydonnizar Moenek mengatakan pemerintah tidak bisa begitu saja mengembalikan daerah pemekaran ini untuk dilebur kembali ke daerah induknya. “Ada banyak banyak faktor terutama elit politik lokal yang tentu tidak ingin daerah pemekaran ini dikembalikan ke wilayah induk,” ungkapnya.
Menghadapi persoalan tersebut, saat ini Kemendagri berkeyakinan untuk tetap melakukan moratorium pemekaran daerah, kecuali sesuai dengan Desain Besar Penataan Daerah (Desertada) yang sudah ditetapkan. “Kita bisa lihat bagaimana pemerintah begitu tegas menghadapi usulan 19 DOB yang sedang dibahas dengan DPR,” ungkapnya. >> Sahrial Nova

Related posts