Ciamis,(MR)
AGENDA tahunan Hari Bakti Adhiyaksa (HBA) Ke 52 dan Hari Dharmakarini telah dilaksanakan keluarga besar Kantor Kejaksaan Negeri Ciamis, berupa kegiatan secara sederhana dan khidmat dimajukan sampai 20 Juli’12. Kegiatannya antara lain cabang olah raga tennis, volley ball, bulutangkis, jalan sehat, mengingat waktunya berbarengan saatnya bulan puasa (HBA / Hari Ulang Tahun Kejaksaan maka kegiatannya dan puncaknya jatuh setiap tanggal 22 Juli), sedangkan Hari baktinya diadakan upacara (22 Juli) dan upacara di Taman Makam Pahlawan (19 Juli).
Suhardi, SH (Kepala Kejari Ciamis) mengatakan, eksistensi kejaksaan selama ini selalu berkolaborasi untuk saling mendukung serta bekerjasama dengan baik bersama pemerintahan terutama dalam langkah-langkah MoU (Master of Understanding) antara instansi-instansi yang ada di pemerintahan di Kabupaten Ciamis, sehingga Kejari Ciamis termasuk dalam rangking ke 4 se Jawa-Barat dalam Bidang Datum. Sedangkan masalah sekarang yang sedang ditanggani bidang pidana khusus yaitu PNPM, telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung dan tinggal menunggu penetapannya.
Diharapkan kepada pemerintah agar lebih meningkatkan dan memperhatikan masalah berkenaan dengan masyarakat yang tidak mampu terutama masalah sadar hukum, untuk bisa lebih baik lagi begitu juga dengan pembangunannya, meski kami memiliki personil terbatas (35 staf) untuk kelas tingkat B Kabupaten Ciamis yang idealnya 50 personil dikarenakan wilayah Ciamis termasuk luas tetapi kami selalu eksis dalam beraktifitas.
Heri Somantri, SH (Kapidsus Kejari Ciamis), Dengan adanya sosialisasi dari penyelenggara para instansi, menandakan bahwa pentingnya sadar hukum untuk disemua bidang terutama tindakan korupsi, sehingga dalam melangkah kegiatan apapun akan lebih mengenal arti kesadaran hukumnya terutama segi pemahaman undang-undang tindak pidana korupsi.
Masalah sosialisasi Hukum dinas instasi biasanya berkenaan dengan bidang KPA maupun KPK terutama mengenai pasal 2, 3 (penyalahgunaan wewenang), pasal 8 (penggelapan) dan pasal 9 (pemalsuan dokomen) yang merupakan titik rawan dalam melakukan tindakan korupsi. >>AD
