Persediaan Blanko KTP Disdukcapil Kabupaten Tangerang Masih Ada Namun Terbatas

Tangerang Kabupaten, MR | Persediaan blanko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Dinas Kependukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang masih ada namun terbatas.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Pendusuk Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Hedi Mochamad Hertadi mengatakan, persediaan blanko masih ada namun terbatas sejak Minggu lalu.

“Bukan habis, ada namun terbatas, hanya untuk keadaan mendesak saja,” ujar Hedi kepada Media Rakyat saat ditemui di ruangannya, Selasa 13, September 2022.

Ia mengatakan, persediaan Blanko KTP di Kabupaten Tangerang hanya mendapat 2ribu blanko untuk Dua Minggu dari pusat.

“Kami mengeluarkan untuk KTP kuota 50 sampai 100 Blanko perhari. Itu hanya untuk keadaan mendesak saja, seperti kesehatan yang sakit ya, umroh, perbankan, pengurusan yang diperlukan hari itu aja,” kata Hedi.

Ia menyebutkan bila Dinas mengeluarkan semua tiap hari untuk masyarakat itu hanya bisa mencangkup Dua hari saja.

Karena kami lihat antusias warga di Kabupaten Tangerang sangat tinggi, bahkan, kata dia, bisa mencapai seribu orang perhari untuk membuat KTP.

Hedi mengatakan, kekurangan Blanko tersebut sudah terjadi sejak seminggu lalu. Ia menyebutkan mungkin Pusat terkendala Administrasi pengadaan blanko tersebut.

Dengan demikian, kata Hedi, masyarakat bisa mendaftar melalui online yaitu WhatsApp, dan bisa juga langsung.(handri.muhammad)

Related posts

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.