Press Release 5 Kasus Kriminal di Wilayah Hukum Polres Batu Bara

Batu Bara, (MR) – Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis didampingi Kasat Reskrim AKP Ferry Khusnadi dan Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi SH MM, saat Press release dihalaman Satreskrim Polres Batu Bara, Senin (13/12/2021)

5 kasus diantara nya penganiayaan dan perusakan , Pencurian lembu , Pembakaran rumah , Pembongkaran rumah , pencurian sepeda motor dari 5 terduga kriminal dan beberapa orang terduga tersangka melarikan diri alias DPO,mayoritas beralamat di Kabupaten Simalungun

kejahatan di wilayah hukum Polres Batubara diantaranya sempat menghebokan sosial media pengerusakan dan penganiayaan oleh pengendara mobil milik Juwanri Silaban SE (27) warga jalan Bunga Teratai, Kota Medan,

“Pasalnya tersangka SR (36) warga Dusun 4, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Limapuluh, mengendarai sepeda motor merk Yamaha KLX No. Pol BK 3807 AJI, SR mendahului juwanri tiba tiba SR berhenti didepan mobil dan tersenggol akhirnya rusak dikit,”sebut Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis didampingi Kasat Reskrim AKP Ferry Khusnadi dan Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi SH MM, saat Press release dihalaman Satreskrim Polres Batu Bara, Senin (13/12/2021)

Ia mengatakan, dari kejadian tersebut Juwanri niat untuk menggantinya, lalu SR tidak terima dengan jumlah 50ribu, kalau dilihat dari kerusakan hanya lecet saja, sebutnya

“Lalu SR minta ganti rugi 2juta, tidak diberi lalu dia melakukan penganiyaan dan pengerusakan. Akhirnya diamankan Polsek Lima Puluh,”

Kapolres juga memaparkan Pegawai Koperasi RLS (25) warga Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran rumah milik Rahmat Sirait di Simpang Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai,

Tersangka berniat mendatangi korban untuk menagih pinjaman koperasi. Saat bersamaan, korban sedang memindahkan BBM jenis pertalite dari ember ke botol air mineral untuk dijual.

Kemudian, saat sedang memindahkan BBM, tersangka datang mendekati korban dengan membawa mancis, lalu mendekatkan mancis ke arah BBM sambil berkata “Lek, ku coba mancis ini, hidup atau mati” dan tersangka menghidupkan mancis tersebut. Lalu api menyala dan membakar ember yang berisi BBM serta menyambar barang lain dan rumah sekaligus kios milik korban. Tak hanya itu, korban juga mengalami luka bakar

Dari kelima kasus tersebut pencuri lembu dan sepeda motor di Polsek Labuhan Ruku, sedangkan Polsek Indrapura Pembongkaran Rumah. Dari kelima diamankan di Polres
Batubara, ujar Kapolres AKBP Ikhwan Lubis SH.MH. (Herman )

Related posts

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.