Depok | MediaRakyatnews.com – Ditengah Pandemi Covid-19 Dewan Perwakilan Rakyat! Daerah (DPRD) Kota Depok, menggelar Rapat
Paripurna, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Wali Kota Depok Tahun 2019. Rapat
Paripurna ini digelar melalui Video Conference (Vicon) di ruang paripurna DPRD Depok(Rabu,6 mei
2020)
Rapat Paripurna DPRD Kota Depok kali ini diadakan secara virtual, hal ini dilakukan akibat dampak
pandemi covid-19 serta diberlakukannya pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di
Kota Depok serta aturan Work From Home (WFH).
Menurut Penjelasan Sekertaris DPRD Kota Depok, Kania Parwati. Rapat paripurna kali
ini membahas tentang empat agenda, yaitu pertama Penutupan masa sidang pertama tahun sidang
2020.
Dilanjutkan dengan yang, kedua Pembukaan masa sidang kedua tahun sidang 2020, ketiga Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Depok tahun 2019, agenda
terakhir yaitu Pembentukan dan penetapan susunan pimpinan dan keanggotaan panitia khusus
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Depok tahun 2019.
Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam sambutannya menyampaikan, “LKPJ juga memuat realisasi
indikator kinerja sasaran dari setiap misi kota yang terdiri dari 31 indikator, serta indikator daerah
lainnya, yang berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun
2006-2025,”
Berdasarkan data BPS tahun 2019, Kota Depok memiliki penduduk sebesar 2.406.826 jiwa, dimana
jumlah laki-laki lebih tinggi dibandingkan perempuan dengan laju pertumbuhan pada tahun 2019
sebesar 3,28 persen.
Kepadatan penduduk di Kota Depok tahun 2019 sebesar 12.017 jiwa per kilometer persegi
meningkat 382 jiwa per kilometer dibandingkan tahun sebelumnya.
“Menurut data Indikator Kesejahteraan Rakyat Kota Depok tahun 2019 usia produktif yakni di
rentang 15 sampai 64 tahun mencapai 1.720.256 jiwa, usia 0-14 tahun mencapai 595.759 jiwa dan
usia 65 tahun keatas mencapai 90.811 jiwa. (Japotir)
