Wamenkeu Minta Pemda Tidak Bergantung Dana Transferan APBN

Jakarta, (MR)
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo menginginkan pembangunan dan pemerataan wilayah di daerah bisa menggunakan instrumen pembiayaan dari BUMN maupun swasta.
“Pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur masih sangat bergantung dari dana transfer yang terlihat dari dana transfer pada 2019 sebesar Rp 826,77 triliun atau 38 persen dari APBN,” kata Mardiasmo dalam pernyataan di Jakarta, Kamis (11/7).
Hal tersebut diungkapkan Mardiasmo dalam acara lokakarya mencari pola sinergi pengembangan pembangunan daerah bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dari 90 perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda) serta BUMN.
Mardiasmo mengatakan ketergantungan dari sumber APBN membuat pembangunan di daerah masih terbatas dan pertumbuhan ekonomi masih terpusat di Jawa, sehingga pemerataan wilayah di seluruh Indonesia belum terbangun seluruhnya.
“Dengan ketergantungan daerah atas dana transfer dari pemerintah pusat, maka dapat kita ketahui bahwa dalam memaksimalkan pembangunan dan pemerataan pertumbuhan di wilayah RI, tidak akan cukup jika kita hanya menggunakan APBN dan APBD,” ujarnya.
Oleh karena itu, menurut Mardiasmo, instrumen pembiayaan lain berupa investasi dari BUMN maupun swasta sangat diperlukan.
Sebagai penopang untuk pembiayaan proyek-proyek prioritas infrastruktur unggulan, terutama di daerah.
“Seluruh pihak baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, swasta, maupun pihak-pihak lain perlu bersinergi dalam mendukung pemenuhan kebutuhan pembiayaan tersebut,” katanya.
Selama ini, pemerintah menjalankan kebijakan kerja sama pendanaan yang tidak hanya berasal dari APBN atau APBD yaitu dari pinjaman daerah, penerusan pinjaman dari luar negeri kepada Pemda dan BUMN, Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), Pembiayaan Investasi Non Anggaran (PINA) serta kredit ultra mikro. (rep) >>Red

Related posts