Narkoba Beredar Bebas di Diskotik Polda Kepri Diduga Tutup Mata

Batam,(MR)

SUDAH bukan rahasia lagi bahwa fenomena tempat-tempat hiburan malam seperti Diskotik, Pub dan Karaoke Lounge identik dengan minum ber-alkohol, ekstasi, serta pasilitas wanita penghiburnya, seperti lazimnya kota-kota besar yang berpredikat kota metropolis, banyak menyuguh-kan tempat-tempat dugem, termasuk salah satunya Kota Batam yang secara cepat dan dalam hitungan tahun, jasa hiburan malam Kota ini telah berdiri dan sejajar dengan kota-kota lainnya, sehingga mampu menempatkan kota ini menjadi salah satu kota yang berstandar internasional.

Namun dibalik kepesatan kemajuan globalisasi hiburan malam di Batam, juga akanย  menimbulkan dampak negative, yang berakibat besar dan sangat membahayakan bagi warga kota ini, terutama bagi kalangan muda generasi harapan bangsa, karena hampir rata-rata tempat hiburan malam terutama pada diskotik-diskotik besar dikota ini sudah menjadi ajang tran-saksi bebas peredaran barang terlarang sejenis ekstasi atau dalam istilah kerennya ineks, dan obat- obatan terlarang lainnya.

Untuk membuktikan adanya peredaran obat-obatan terla-rang tersebut tidaklah susah, sebut saja diskotik Planet pada Hotel berbintang yang berlo-kasi di Jodoh Batam, ditempat ini sangat mudah untuk mendapatkan barang-barang haram seperti pil ekstasi atau pil setan tersebut, hampir setiap hari di diskotik yang selalu ramai dikunjungi para pencari kenikmatan menawarkan bentuk kenikmatan lain yaitu, beraneka jenis pil setan yang laku dan laris bagaikan menjual kacang gorengh saja.

Ketua Majelis Ulama Indo-nesia (MUI) Provinsi Kepri Assyari Abbas, mendesak agar Polda Kepri segera dapat mem-berantas peredaran obat-obatan terlarang tersebut yang diduga selama ini beredar dengan leluasa di sejumlah diskotik yang ada di Kota Batam termasuk di Planet Diskotik, selain itu MUI Kepri juga meminta pemerintah dan pihak penegak hukum agar segera menutup seluruh tempat-tempat maksiat yang dapat menyengsengsarakan dan menghancurkan kehidupan masyarakat.

Seperti di ketahui, seharus-nya institusi berkompeten yang memiliki kewenangan terhadap pemberantasan narkoba adalah pihak Kepolisian khususnya Kapolda Kepri, namun seper-tinya aparat hukum tersebut seakan-akan tak berdaya, dan hanya mampu memberantas dan menangkap pemain-pemain kecil yang bertransaksi di luar areal diskotik saja, sementara yang didalam hampir tak tersentuh, seakan-akan mereka tidak mampu menyentuhnya.

Menurut Ana (nama sama-ran) yang hampir setiap malam-nya berkunjung kediskotik saat di konfirmasikan Koran ini di dalam diskotik planet menga-takan, โ€œumumnya para pengun-jung diskotik Planet itu rata-rata mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi, dan barang terlarang itu mudah didapat didalam diskotik itu sendiri, penjualannya seperti kacang goreng dan sangat bebas,โ€. katanya.

Sejumlah masyarakat yang berada di Batam pada Koran ini mengatakan, dugaan peredaran pil ekstasi di sejumlah diskotik di Kota Batam sejak dahulu sudah terjadi, bahkan anak-anak sekolah di bawah umur banyak yang menjadi korban, ini diakibatkan pengaruh pil ekstasi yang dikonsumsi di diskotik yang mereka masuki secara bebas, menurut mereka selama ini pihak pengusaha hiburan malam dan diskotik tidak peduli anak-anak dibawah umur menjadi pengunjung usahanya, โ€œjika hal ini terus di biarkan berlarut-larut maka masa depan anak-anak di Batam akan hancur,โ€ ujar salah seorang warga Batam yang tidak ingin namanya di tuliskan, beberapa waktu lalu di Jodoh.

Sebagian masyarakat juga menilai bahwa lancarnya transaksi sejenis narkoba di beberapa diskotik di Batam terutama di Planet Diskotik, sepertinya itu tidak menjadi rahasia umum lagi, dan sebenarnya pihak-pihak terkait seperti kepolisian sepertinya telah mengetahui adanya peredaran pil setan tersebut diskotik Planet.โ€œperlu di ketahui, beberapa waktu lalu salah seorang pengunjung yang diduga masih berumur muda belia over dosis setelah mengkomsumsi pil setan di diskotik Planet, diduga pihak Polda Kepri sepertinya tutup mata dengan hal ini, karena pemilik diskotik cukup menggunakan KUHAP ( kasi uang habis perkara) sehingga peredaran narkoba tersebut berjalan mulus, tidak ada hambatan seperti jalan tol, dan sepertinya sia-sia saja himbauan Gubernur Kepri maupun Wakil Gubernur bila pihak Polda tidak segera mengambil tindakan tegas maka hancurlah seluruh generasi muda-mudi di Kepri,โ€ kata masyarakat yang tidak ingin namanya di tuliskan pada Koran ini. >> Tim

 

Related posts