Pelaksanaan Proyek DD 2018 Desa Sukamulya Sesuai Bestek

Sukabumi, (MR)
Kegiatan pengaspalan jalan yang dikerjakan dengan mengimplemintasikan masyarakat (Swakelola) yang berlokasi dikampung kebunjeruk RT04/RW 10 Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jabar.
Penyelenggara Proyek yang bersumber dari Anggaran Dana Desa pada Pagu Anggaran tahun 2018 mengunakan Papan Informasi Pelaksana (PIP) dengan implementasi yang sesuai. Proyek pengaspalan jalan dengan besar anggaran Rp. 280.900.500 dan volume panjang 810 meter. Implementasi proyek tersebut sesuai berdasarkan Bestek dan PIP.
Ditempat yang sama, Kepala Desa (Kades) Sukamulya Ade Rosidin, saat ditemui dalam pelaksanaan kegiatan pengaspalan jalan tersebut mengatakan, “pengaspalan di kampung Kebunjeruk ini bersumber dari anggaran Dana Desa tahun 2018 dan anggaran tersebut sesuai dengan berdasarkan di papan proyek yang sudah dipasang sebagai bukti keterbukaan kami kepada Publik,” ungkap kepada wartawan Media Rakyat.
Menurut Utan, Pemerhati Pembangunan Kabupaten Sukabumi menjelaskan, “Setiap Pelaksanaan yang bersumber dari anggaran APBN/APBD maka harus dilaksanakan secara transparan, untuk terbuka dan jujur agar tidak terjadi timbulnya stigma.
Lanjutnya, semua harus sesuai berdasarkan apa yang telah diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), agar dalam setiap pelaksanaan apapun tidak ada pelaksana yang dirugikan, karena dengan adanya keterbukaan dan transparan adalah sesuatu yang dapat menjadi preventif,” tutur Utan. >>Joko Samudro

Related posts